Dua Kelurahan di Palembang Nekat Hadang dan Pukul Mundur Polisi, Ternyata Begini Musababnya

"Kami tidak terima adanya pengukuran lahan, karena nantinya tiba-tiba tempat tinggal kami ini berubah hak kepemilikannya.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/Syahrul Hidaya
Demonstrasi warga Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- "Kami bukan mau nantang polisi, kami cuma minta tolong bela kami rakyat kecil dan bukannya pak polisi itu bela orang yang berduit," teriak warga yang menghadang kedatangan petugas kepolisian.

Ribuan warga dari dua kelurahan yakni Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang, membuat blokade di simpang tiga Jalan Irigasi Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Palembang, Kamis (14/9).

Dari pantauan Sripo, bukan hanya pada satu titik, warga juga membuat blokade untuk menghadang petugas di Jalan Satria Wiratama Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang.

Tampak warga menutup akses jalan dengan menutup jalan menggunakan batang kayu untuk menghadang petugas. Bahkan warga pun membuat barisan, untuk menghadang petugas yang mengawal pihak BPN untuk melakukan pengukuran lahan.

"Kami ini tiap tahun bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kami cuma mau mempertahankan hak milik kami. Ini tanah kami pak polisi," teriak warga kepada petugas.

Demonstrasi warga Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang
Demonstrasi warga Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang (SRIPOKU.COM/Syahrul Hidaya)

Ratusan warga yang berkumpul, menolak adanya pihak BPN yang dikawal petugas kepolisian untuk melakukan pengukuran lahan atas laporan kasus sengketa lahan dengan terlapor Haji Alim.

Warga dan petugas kepolisian pun nyaris bentrok, lantaran saling adu argumen mengenai kebenaran untuk pengukuran lahan.

Warga menilai pengukuran lahan yang dilakukan pihak BPN, sebagai upaya untuk merebut lahan milik warga di dua kelurahan.

Pihak kepolisian pun mencoba melakukan negosiasi melalui Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede dan Kapolsek Sako Kompol Firdaus, namun permintaan petugas untuk melakukan pengukuran lahan tetap ditolak warga.

Bahkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB dan Direktur Ditkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetjo Utomo yang turun ke lokasi untuk bernegosiasi, tetap mendapatkan penolakan dari warga.

Bahkan ketika warga meminta penjelasan dari pihak BPN soal pengukuran lahan, pihak BPN tidak bisa menjelaskan tujuannya dan hanya diminta pihak kepolisian guna melakukan kasus penyelidikan
sengketa lahan.

Meskipun sudah berulang kali melakukan negosiasi kepada warga sejak dari pagi hari, akhirnya sekitar lima jam lamanya petugas yang tetap ingin untuk masuk ke pemukiman warga, pihak BPN yang dikawal ratusan petugas kepolisian memilih mundur dan menunda melakukan pengukuran lahan.

"Kami tidak terima adanya pengukuran lahan, karena nantinya tiba-tiba tempat tinggal kami ini berubah hak kepemilikannya. Semua warga disini punya alas hak sebagai bukti kepemilikan lahan," ujar Asep, Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Srimulya Kecamtan Sematang Borang.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved