Bukan Narkoba! Ternyata Kandungan Ini yang Berbahaya dari PCC hingga Bisa Buat Kejang

Kepala BPOM Sulawesi Tenggara (Sultra) Adilah Pababbari menegaskan obat terlarang yang beredar selama beberapa hari terakhir dan cukup meresahkan masy

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Pil PCC 

SRIPOKU.COM - Beberapa hari terakhi masyarakat dihebohkan dengan pelajar SMA di Kendari yang kejang-kejang setelah diberi obat. 

BPOM sendiri telah mengkonfimasi jika obat yang membuat pelajar-pelajar itu kejang merupakan PCC. 

Kepala BPOM Sulawesi Tenggara (Sultra) Adilah Pababbari menegaskan obat terlarang yang beredar selama beberapa hari terakhir dan cukup meresahkan masyarakat di Kota Kendari merupakan tablet PCC.

Dia menegaskan obat yang beredar itu bukan Somadril.

Hasil gambar untuk apa itu pcc

Dijelaskan Adilah, tablet PCC memiliki kandungan parasetamol, kafein, dan carisoprodol.

PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan.

Seperti diketahui, ada sekitar 50 korban yang mendadak kejang-kejang karena mengkonsumsi PCC. 

Banyak yang terkapar dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit demi mendapatkan perawatan. 

Satu persatu korban obat PCC di Kendari angkat bicara. Ada siswa SMA mengaku diberi obat PCC gratis untuk coba-coba. Tega betul pelakunya!

Di RSJ Kendari,  seorang bidan yang enggan disebut namanya. Anaknya yang duduk di bangku SMA berinisial A, menjadi korban obat PCC.

Hasil gambar untuk apa itu pcc

A terpaksa harus izin selama beberapa hari karena kondisinya tidak memungkinkan untuk masuk sekolah.

Kabar baiknya, meskipun sejak Selasa anaknya masuk ke rumah sakit, namun hari Kamis (14/9/2017) sudah bisa pulang ke rumah dan dilakukan rawat jalan.

Dengan hadirnya PCC orang tua mesti waspada. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved