NEWS VIDEO SRIPO

Nyaris Memanas Warga 2 Kelurahan Halangi Petugas BPN Ukur Tanah Yang di Klaim H Halim

Warga dua Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang semakin memanas akibat saling klaim kepemilikan tanah 405 hektare Antara Warga da

Penulis: Zaini | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Zaini

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga dua Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang semakin memanas akibat saling klaim kepemilikan tanah 405 hektare Antara Warga dan Yayasan H Halim, Kamis (14/9/2017).

Semua perbatasan dijaga ketat oleh warga.

Mereka menolak pihak kepolisian dan pihak BPN untuk mengukur lahan di lokasi tersebut.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Antara warga dengan pihak kepolisian.

Ratusan warga dua kelurahaan di Kecamatan Sematang Borang mencegat pihak kepolisian masuk untuk melakukan pengukuran,  Kamis (14/9/2017).
Ratusan warga dua kelurahaan di Kecamatan Sematang Borang mencegat pihak kepolisian masuk untuk melakukan pengukuran, Kamis (14/9/2017). (SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH)

Bahkan Kapolresta Palembang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Warga terus meneriakan penolakan pengukuran lahan.

Akirnya pengukuran lahan dibatalkan dengan alasan keamanan.

sematangborang15
sematangborang15 (SRIPOKU.COM/PANJI MAULANA)

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palembang setelah berdiskusi dengan perwakilan dari masyarakat.

Terkait dengan klaim tanah yang dilakukan oleh Haji Halim, warga diminta untuk datang ke Polda melaporkan atas kepemilikan tanah tersebut disertai dengat surat surat yang lengkap

Wargapun sempat mendirikan tenda darurat di lokasi sengketa tanah.

sematangborang11
sematangborang11 (SRIPOKU.COM/PANJI MAULANA)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved