NEWS VIDEO SRIPO
Nyaris Memanas Warga 2 Kelurahan Halangi Petugas BPN Ukur Tanah Yang di Klaim H Halim
Warga dua Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang semakin memanas akibat saling klaim kepemilikan tanah 405 hektare Antara Warga da
Penulis: Zaini | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Zaini
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga dua Kelurahan Srimulya dan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang semakin memanas akibat saling klaim kepemilikan tanah 405 hektare Antara Warga dan Yayasan H Halim, Kamis (14/9/2017).
Semua perbatasan dijaga ketat oleh warga.
Mereka menolak pihak kepolisian dan pihak BPN untuk mengukur lahan di lokasi tersebut.
Perdebatan pun tak terhindarkan. Antara warga dengan pihak kepolisian.

Bahkan Kapolresta Palembang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Warga terus meneriakan penolakan pengukuran lahan.
Akirnya pengukuran lahan dibatalkan dengan alasan keamanan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palembang setelah berdiskusi dengan perwakilan dari masyarakat.
Terkait dengan klaim tanah yang dilakukan oleh Haji Halim, warga diminta untuk datang ke Polda melaporkan atas kepemilikan tanah tersebut disertai dengat surat surat yang lengkap
Wargapun sempat mendirikan tenda darurat di lokasi sengketa tanah.
