Sultan Mahmud Badaruddin III Meninggal
Sultan Prabu Diraja Meninggal Malam Jumat. Apakah Selamat dari Siksa Kubur, Ini Penjelasannya
Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi ham
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif.
Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, "hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.
Al-Mubarakfuri dalam Syarh al-Tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur pada hadits di atas, "Maksudnya: siksanya dan pertanyaannya. Dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. Dan makna pertama lebih tepat dengan disandarkan kepada karunia Allah." (Tuhfah al-Ahwadi: 4/160)
Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi hamba.
Dan waktu yang mulia ini dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahari pada Jum'at sore atau masuknya malam Sabtu.
Perlu dicatat, keutamaan ini hanya berlaku bagi muslim saja. Tidak berlaku atas non-muslim.
Sebagaimana ditunjukkan dalam bagian awal matannya, "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at."
Dan keterangan ini hanya tanda atau indikasi baik bagi orang muslim yang meninggal pada hari tersebut.
Tidak menjadi dasar pasti untuk memastikan secara personal bahwa dia benar-benar aman dari siksa kubur. Wallahu Ta'ala A'lam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sultan_20170908_080052.jpg)