Perlihatkan Gerak-gerak Mencurigakan Saat Naik Motor, Polisi Temukan Benda Ini Pinggangnya
Di dekat Terminal Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat, atau di sekitar perbatasan Kota Lubuklinggau-Bengkulu, pengendara tersebut dihentikan oleh anggo
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Anggota Polsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau menangkap Sairin Saputra (26) warga Desa Sinar Gunung Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Anggota menangkap yang bersangkutan karena kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek berikut dua butir amunisi.
Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Lubuklinggau Barat melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) atau patroli di jalur lingkar selatan Kota Lubuklinggau, Senin (4/9/2017) sekitar pukul 17.00 wib.
Saat itu, tersangka yang mengemudikan sepeda motor memerlihatkan gerak gerik mencurigakan.
Setibanya di dekat Terminal Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat, atau di sekitar perbatasan Kota Lubuklinggau-Bengkulu, pengendara tersebut dihentikan oleh anggota.
Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berikut dua butir amunisi yang terselip di pinggang kiri tersangka.
"Tersangka kita amankan karena membawa dan memiliki senjata api rakitan berikut dua butir amunisi.
Tersangka atas nama Sairin Saputra (26), pekerjaan tani, alamat yang bersangkutan Desa Sinar Gunung Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi, Selasa (5/9/2017).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga menambahkan, program KKYD merupakan program unggulan Polda Sumatera Selatan untuk menekan tindak kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor), narkoba, terorisme dan premanisme.
Program KKYD ini dilaksanakan setiap hari diwilayah hukum Polres Lubuklinggau dan jajaran.
Dalam bulan Agustus, Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan tiga pucuk senpi dan puluhan amunisi, yaitu satu pucuk senpi tangkapan Polsek Lubuklinggau Utara dan dua pucuk senpi tangkapan Satuan Reserse Narkoba.
Dan yang terkini adalah tangkapan Polsek Lubuklinggau Barat tersebut.