Breaking News

Saat Hendak Cari Ikan Warga PALI Dikagetkan dengan Hewan Mengerikan Ini

Kami menyusuri sungai untuk cari ikan, kami lihat ular itu berada di tepi sungai. Kemudian kami berusaha menangkap dengan cara dijerat,

Editor: Sudarwan
Buzzhand.com
ular 

SRIPOKU.COM, PALI - Warga Desa Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, PALI dihebohkan oleh penemuan seekor ular piton di sungai.

Panjang ular piton sekitar 8 meter dan beratnya mencapai 100 kilogram lebih.

Ular yang dikenal lilitannya yang sangat kuat tersebut ditemukan Ansori dan kawan-kawannya ketika hendak mencari ikan di sungai yang tak jauh dari desa itu, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 17.00.

Temuan Ansori dan kawan-kawannya tersebut mendadak jadi tontonan warga setempat yang penasaran dengan ular yang berukuran besar dari jenis ular lainnya.

"Kami menyusuri sungai untuk cari ikan, kami lihat ular itu berada di tepi sungai. Kemudian kami berusaha menangkap dengan cara dijerat, sekitar setengah jam kami berlima berhasil menangkap ular itu kemudian kami pikul dan bawa ke dalam dusun," kata Ansori, Minggu (27/8/2017).

Warga Desa Jerambah Besi,  Kecamatan Talang Ubi, PALI memegang ular piton sepanjang sekitar 8 meter dan beratnya mencapai 100 kilogram lebih.
Warga Desa Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, PALI memegang ular piton sepanjang sekitar 8 meter dan beratnya mencapai 100 kilogram lebih. (Tribunsumsel.com/Ariwibowo)

Ansori berniat menjual ular tersebut selagi masih hidup, sebab biasanya menurut petani karet itu, apabila sudah mati, pembeli enggan menerimanya.

"Kalau ada yang beli ular itu, kami jual untuk tambahan penghasilan kami, sebab jarang kami temukan ular sebesar ini. Dulu kami pernah dapat ular, dan langsung kami jual hidup-hidup, kalau masih hidup harganya lumayan mahal," katanya.

Ditambahkan, perangkat desa setempat Suryadi mengatakan bahwa dirinya menyarankan agar ular temuan diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Kami sarankan diserahkan ke pemerintah (BKSDA) agar ular tersebut tidak punah, tapi kita tidak memaksa kalau warga yang menemukan bersikeras untuk menjualnya, kam tidak bisa berbuat," jelas Suryadi.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved