Rayakan Ultah Mewah Rafathar. Raffi Ahmad Didatangi Petugas Pajak & Temukan Barang Mewah Ini
Kedatangan petugas BPRD itu diketahui untuk meminta Raffi menyelesaikan tagihan pajak mobil mewah yang dimilikinya. Sayangnya, ketika petugas tiba, R
"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," katanya.
Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad sempat diperingatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Baca:
Bunda Harus Tahu, 34 Hal Menjijikan Ini Terjadi pada Ibu Hamil. Keluar Cairan hingga Sering Begini
Ya Allah Merinding, Sebelum Meninggal Ternyata Ewa Jawab Ini Saat Anaknya Tanya, : Pa Balek La
Peringatan itu mengenai laporan yang harus dibuat oleh Raffi jika ada penambahan harta benda.
Ditjen pajak mengingatkan Raffi akan hal itu, setelah Raditya Dika mengunggah foto bersama Raffi ketika berpose dengan sebuah mobil Koenigsegg.
Namun, tak lama setelahnya Raffi berkunjung ke Ditjen Pajak untuk menjelaskan secara langsung mengenai mobil tersebut.
(TribunWow.com/Claudia N)