Ternyata Ini Modus Pungli di Disdukcapil sehingga Terjaring OTT

BB yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 1.827.000, 319 lembar blanko KTP kosong, satu bundel blanko KK kosong, tiga amplop kosong

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar saat gelar tiga tersangka OTT Diskukcapil, Jumat (28/7/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK didampingi jajarannya menggelar press release kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (28/7/2017), di halaman Mapolres Lahat.

Kapolres mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya tiga tersangka yakni Kasi Identitas kependudukan Idham Khalid (52), Kasi Pindah Datang Penduduk Abdurrozi (43) dan Amirul Mukminin (44) staf bidang pengurusan KTP dan KK bermodus blanko E KTP dan KK kosong.

Namun bagi warga yang bersedia membayar sejumlah uang, blanko tersebut ada.

"Jadi warga yang ingin buat KTP atau KK blanko sedang kosong. Tapi kemudian warga tersebut diarahkan jika mau membayar sejumlah uang bisa diurus blankonya. Inilah yang dikeluhkan warga selama ini," ungkap Roby.

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 1.827.000, 319 lembar blanko KTP kosong, satu bundel blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga unit handphone dan beberapa berkas kepengurusan KK dan KTP.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap beberapa meja pegawai dinas Dukcapil setelah adanya pemohon KTP yang masuk untuk menghadap tersangka kemudian ditemukan adanya uang yang diduga hasil dari kepengurusan dokumen penduduk berikut beberapa berkas kepengurusan dokumen penduduk," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved