Duhai Ukhti, Demi Cantik Jangan Sampai Lakukan 4 Hal Haram Ini Jika Tak Ingin Celaka

Apalagi, berdasarkan hadits Nabi Muhammad Sholullahu Alaihi Wassalam jika wanita yang solehah itu adalah wanita yang ketika dipandang suaminya akan me

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della

“Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191).

Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa yang besar, kenapa dibilang dosa besar? Karna buat siapa yang melakukannya maka laknat datang kepadanya.

Dosa besar ternyata bukan untuk yang menyambung rambutnya saja, namun semua yang terlibat mulai terjadinya proses penyambungan rambut tersebut semuanya akan mendapatkan dosa yang sama.

3. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan

“Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i)

Karena yang demikian itu termasuk perbuatan sia-sia dan juga mengubah ciptaan Allah.

Adapun apabila untuk pengobatan misalnya, untuk memperbaiki kerusakan atau hal tersebut dibutuhkan, seperti gihi tidak dapat menggigit makanan kecuali harus memperbaiki atau meratakannya, maka hal ini tidak mengapa (Al-Muntaqo min Fatawa Syaikh al- Fauzan no. 484.3/323)

Baca:

Gawat! Tanda Kemunculan Dajjal Sudah Terjadi, Fitnahnya Sangat Besar Bagi Umat Islam. Mengerikan

Viral! Video TKW Asal Indonesia Siksa Nenek Tua Tersebar. Gila Kepalanya Sampai Begini

Telegram Diblokir Demi Keamanan Negara Ini Kata Presiden Joko Widodo dan Kapolri

4. Mentato Tubuh

Siapapun yang melakukan tato atau yang membuat tato maka keduanya sama termasuk maksiatan terhadap Allah. Seperti yang di riwayatkan oleh Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved