Kerja Satgas Perbaikan Jalan dari Dana CSR di Kabupaten OKI Dievaluasi

Ahmad Syamsir mewakili Forum CSR OKI menambahkan, pihaknya kecewa karena permohonan fasilitas kendaraan operasional tidak dikabulkan.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kepala Bappeda OKI Makruf CM SIP MM memimpin rapat satuan petugas penanggulangan jalan rusak di wilayah OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Rapat satuan petugas (Satgas) penanggulangan jalan rusak di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), tak didukung penuh oleh perusahaan yang ada di OKI. Lantaran, rapat tadi hanya dihadiri staf perusahaan yang tak berkompeten.

Tak hadirnya pimpinan perusahaan atau tim CSR dari 29 perusahaan yang masuk dalam Satgas yang telah diundang dalam rapat evaluasi di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Kamis (13/7/2017) hanya separuh perusahaan perkebunan dan camat.

Hal ini tentu mendapat reaksi keras dari Kepala Bappeda OKI Makruf CM SIP MM selaku pimpinan rapat.

"Rapat ini, termasuk perusahaan apa saja yang tidak hadir akan saya laporkan ke bupati," janji Makruf karena dirinya atas perintah Bupati OKI H Iskandar SE, untuk menindaklanjuti kerusakan jalan yang dilalui oleh perusahaan.

Makruf juga menyapa staf dari PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang mengutus karyawan tak berkompeten menghadiri rapat itu.

"Mana manajernya, tolong ditelpon sejauh mana perbaikan jalan di wilayahnya sampai sekarang," kata Makruf pada salah seorang ibu-ibu perwakilan dari PT BMH.

Tak hanya itu, Kepala Bappeda didampingi H Sujasmin selaku Sekdin PU dan Penataan Ruang OKI menyindir sejumlah Satgas (perusahaan) di zona perbaikan jalan Kayuagung-Sepucuk yang tidak hadir rapat kemarin.

"Perbaikan jalan di zona ini hanya 4 KM dan memang sudah selesai, tapi alangkah baiknya jika Satgasnya hadir. Ini akan saya laporkan ke bupati pada undangan berikutnya," tutur Makruf dan dirinya minta agar perusahaan melaporkan kegiatannya dengan tepat berdasarkan fakta di lapangan.

Peringatan keras bahkan dilontarkan Makruf saat rapat. "Jika 3 kali berturut diundang tetap tak hadir, maka kami serahkan kepada yang berwajib," tegasnya seraya memandang Kadin perizinan H Asmar Wijaya MSi, yang berwenang mengeluarkan izin operasional dan HGU perusahaan.

Diuraikan Makruf, setidaknya ada 12 paket proyek perbaikan jalan yang menjadi tanggungjawab Satgas dari dana CSR perusahaan.

"Pekerjaan ini kami laporkan ke KPK, karena CSR perusahaan disinyalir rawan korupsi. Kami 3 bulan sekali menyampaikan laporan," ungkap Makruf meminta jangan main-main karena sudah ada oknum perusahaan yang memberikan uang kepada pejabat.

Adapun 12 paket proyek perbaikan ruas jalan yang harus dikerjakan Satgas yakni, jalan Kayuagung-Sepucuk, Talang Jaya-Sungai Menang, Cengal-Talang Jaya, SP 1 Sumber Hidup-Talang Jaya, Bumi Agung-Cahaya Tani, Dabuk Rejo-Catur Tunggal-Cahaya Mas.

Ruas jalan Surya Adi-Sumber Deras-Margo Bhakti, SP 1 Sumber Hidup-Karang Endah, Simpang Lebung Gajah-Ujung Tanjung, Suka Mukti-Mekar Wangi-Mulya Jaya, Negeri Sakti-Sukamulya, Balian-Pagar Dewa, Lebung Gajah-Ujung Tanjung.

Ahmad Syamsir mewakili Forum CSR OKI menambahkan, pihaknya kecewa karena permohonan fasilitas kendaraan operasional tidak dikabulkan.

"Karena kendaraan itu akan kami gunakan untuk mengawasi sejauhmana pelaksanaan perbaikan jalan," cetus Syamsir.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved