Waduh! Heboh Video Diduga Istri Pejabat Tampar Petugas Bandara, Ternyata Alasannya Sepele

Dikatakannya, kejadian tersebut berawal pada saat pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat.

Youtube/Tribun Manado

SRIPOKU.COM, MANADO -- Beredar video tentang pemukulan oleh seorang wanita yang mengaku istri pejabat terhadap petugas Avsec Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Rabu (5/7/2017). 

Berdasarkan rilis Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kejadian tersebut bertempat di terminal keberangkatan, tepatnya di bagian pemeriksaan X Ray/body Search.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh wanita berinisial JW, Ttl Manado 05 Januari 1971, agama Kristen, pekerjan IRT, terhadap korban A/n Ew, Manado, agama Kristen, pekerjaan Karyawan Swasta (Avsec Bandara Samrat), alamat Kab Minsel dan AM, Ttl Makassar, 04 April 1996, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta (karyawan Avsec), alamat Kel. Mapanget Kec. Mapanget," kata Tompo.

Dikatakannya, kejadian tersebut berawal pada saat pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat.

Saat pelaku akan memasuki ruangan Tunggu penumpang Lantai 2 dan melewati Gate X Ray, oleh sekuriti Avsec bernama AM pelaku diperintahkan untuk melepaskan jam tangan agar di masukan di X Ray (karena berdasarkan SOP pemeriksaan penumpang, jam tangan harus di masukan ke dalam X Ray).

Mendengar hal ini pelaku tidak terima dan langsung memarahi korban.

Pelaku juga langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian lengan korban.

"Setelah terjadinya pemukulan terhadap perempuan AM, datang Perempuan EW untuk melerai akan tetapi pelaku memarahi dan juga memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri," tuturnya.

Ditambahkannya, dengan adanya penganiayaan terhadap ke dua korban, pelaku diamankan oleh Security Avsec Bandara Samrat dan diarahkan ke Mako Polsek Kawasan Bandara Samrat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga sudah membuat laporan polisi dan Membuat Visum Et Repertum (VER).

Ada tiga catatan tambahan yang disampaikan Tompo, yakni :

1. Untuk keberangkatan pelaku ke Jakarta pada pukul 07.45 Wita di batalkan dan pelaku sudah diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 10.00 Wita.

2. Kedua pihak (pelaku dan korban) masing-masing membuat laporan Pidana di polsek bandara.

3. Kedua laporan pidana tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)

VIDEO :

---

Artikel ini bersumber dari Tribun Manado dan diambil dari situs Tribunnews dengan judul :

Ini Kronologis Istri Pejabat Tampar Petugas AVSEC Bandara Sam Ratulangi Manado

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved