Maling Nekat Jebol Atap Rumah
Para pelaku memanfaatkan keberadaan rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kawanan pelaku spesialis pembobol rumah kembali beraksi dan berhasil membongkar rumah milik seorang warga bernama Siti Marhamah (46) yang tinggal di Jalan Mujahirin III, No. 27/1620, RT 29/008, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Para pelaku memanfaatkan keberadaan rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H.
Korban baru mengetahui barang dalam rumahnya ludes setelah ia pulang ke Palembang.
Atas kejadian itu, Siti mendatangi SPKT Polresta Palembang, Kamis (6/7/2017), untuk melaporkan kejadian yang menerpanya.
Dihadapan petugas Siti menceritakan, kawanan pelaku masuk ke dalam rumah miliknya melalui atap seng plastik dengan mencongkelnya pada Rabu (21/6/2017)
Usai berhasil masuk, kemudian para pelaku menjarah barang-barang milik Siti.
"Mereka naik ke seng dengan cara mencongkel atap seng plastik Pak dan mengambil barang-barang yang ada didalam rumah," katanya.
Ia mengatakan, pada saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik ke kampung halamannya.
Betapa terkejutnya korban pada saat pulang, ia melihat keadaan di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan.
Adapun barang-barang yang hilang di dalam rumahnya berupa 1 buah tablet samsung wifi, 1 buah tablet Samsung Mega Duo, 1 buah HP Ichery, 1 buah kunci brankas, 1 buah buah buku BPKB mobil Daihatsu Minibus warna biru metalik tahun 1998 dengan BG 1897 AV.
"Uang tunai Rp. 5,5 juta didalam kamar dan satu buah Note book merk Acer 12 Inch diruangan keluarga juga hilang
Total kerugian sebesar Rp. 10 juta," beber dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera melakukan penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/maling-bobol-atap-rumah_20170706_151744.jpg)