Kritikan Kaesang Dilaporkan Ke Polisi, Begini Penjelasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Generasi muda lainnya bisa melakukan hal yang sama menyampaikan dan menjawab kritik Kaesang secara argumentatif.
Fadli mengatakan pihak berwajib yang dapat menentukan apakah Kaesang menyinggung kelompok tertentu.
"Jadi, pada prinsipnya kita ini bersamaan kedudukan di dalam hukum, dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama, tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli.
Fadli mengakui Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki kebebasan berbicara, berpendapat dan berekspresi. Namun kebebasan itu ada batasnya. Terutama dalam hal suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Fadli mengatakan seseorang harus bertanggungjawab terkait tindakannya. Hal itu sejalan dengan iklim demokrasi bebas.
"Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya. Apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. (*)
Berita ini telah dipublikasikan disitus Tribun Batam dengan judul:
Usai Dilaporkan Polisi, Kaesang Justru Lakukan Hal Ini