Lihat Mahasiswi Pakai Rok Mini Turun dari Bus, Pria Ini Lakukan Hal yang tak Terduga

Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV. Saat itu Melisa Saglam hendak turun dari sebuah bus

Editor: Sudarwan
Ist
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, ISTANBUL - Kejaksaan Istanbul, Rabu (21/6/2017), menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Ercan Kizitlas.

Ercan dicari aparat hukum setelah terekam kamera CCTV menyerang seorang mahasiswi yang mengenakan rok mini di dalam sebuah bus.

Jaksa menerbitkan surat penahanan karena Ercan dituding melakukan provokasi, memicu kebencian, membuat orang lain terluka, dan melakukan tindakan kriminal.

Insiden penyerangan itu terjadi pada 14 Juni lalu, ketika seorang mahasiswi bernama Melisa Saglam saat dia hendak turun dari sebuah bus di distrik Pendik, Istanbul.

"Apa kamu tidak malu berpakaian seperti ini di bulan Ramadan?" ujar Ercan sebelum memukul Melisa.

Setelah insiden itu, Melisa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian yang kemudian bergerak dan menangkap Ercan pada 17 Juni lalu.

Dalam pemeriksaan Ercan membela diri bahwa dirinya terprovokasi karena cara berpakaian Melisa. Demikian dikabarkan harian Daily Birgun.

"Perempuan yang berpakaian seperti itu bisa memengaruhi seseorang," kata Ercan yang ditahan di kantor polisi selama tiga hari.

Sejumlah media melaporkan, setelah diperiksa polisi sebenarnya berencana membebaskan Ercan sembari menunggu hasil lengkap investigasi.

Namun, pada saat mereka akan melepaskan Ercan, polisi mengetahui bahwa pria itu juga tengah dicari karena melakukan pidana pelanggaran pajak.

Ercan sebenarnya tengah dicari aparat penegak hukum untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun sembilan bulan.

Polisi akhirnya tak jadi membebaskan Ercan dan langsung mengirim pria tersebut ke penjara.

Baca: Bawa Cewek Pakai Rok Mini, Driver Ojek Ini Ngerasa Ada Anget, Pas Dilihat Ternyata Ada Ini

Baca: Penemu Rok Mini Meninggal di Usia 92 Tahun

Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan kompas.com dengan judul Serang Mahasiswi yang Kenakan Rok Mini, Pria Turki Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved