Wanita Tersangka Pembunuh Bayinya yang Baru Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kondisi wanita muda ini masih lemah setelah melahirkan dan shock karena perbuatannya ketahuan dan akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Hingga kini PK (27) tersangka pelaku pembunuhan bayi yang baru lahir lalu dibuang di bawah pohon bambu masih belum bisa dimintai keterangan.

Kondisi wanita muda ini masih lemah setelah melahirkan dan trauma karena perbuatannya ketahuan dan akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada Sripoku.com, Senin (19/6/2017) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap polisi tidak lebih dari 1 jam setelah mayat bayi ditemukan.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Kapolres mengatakan, hingga saat ini tersangka pembunuh bayi masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Wanita yang belum diketahui statsusnya ini sudah menjalani perawatan medis dan hasil pemeriksaan medis wanita berusia 27 tahun ini memang benar baru saja melahirkan.

Menurut Kapolres selain pemeriksaan medis, polisi juga sudah memintai keterangan dua saksi yang mengetahui bahwa PK sebelumnya memang hamil.

Sementara tersangka sendiri menurut Kapolres belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah dan shock.

“Kita obati dulu, setelah kondisinya normal baru kita minta keterangan,” terang Ni Ketut Widayana Sulandari seraya menambahkan saat ini polisi belum bisa memberi statemen tentang status dan motif pembunuhan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved