Dengar Rintihan, Ibu Syok Lihat Pria Tanpa Busana Lakukan Hal Menjijikan di Kamar Putrinya

Sungguh keterlaluan kelakukan pria berusia 29 tahun ini. Kamis (15/6/2017), pria tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan 4 cambukan oleh Penga

Editor: Candra Okta Della
Dokumentasi Polsek Air Batu Asahan
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM--Sungguh keterlaluan kelakukan pria berusia 29 tahun ini.

Kamis (15/6/2017), pria tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan 4 cambukan oleh Pengadilan Sarikei karena terbukti melakukan pemerkosaan.

Seperti dilansir dari Oriental Daily, pria Malaysia tersebut diketahui memperkosa balita perempuan berusia 2,5 tahun di kediamannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada 30 Mei 2017.

Saat itu pelaku yang berteman dengan ibu korban diundang ke rumah untuk merayakan Festival Gawai Dayak pada pukul 22.00 waktu setempat.

Setibanya di rumah, ibu korban menyuruhnya menunggu di ruang tamu, sementara dia menyiapkan makanan di dapur.

Ilustrasi predator anak (World of Buzz)Sedangkan, korban saat itu tidur di kamanya.

Siapa nyana, ketika menyiapkan makanan, sang ibu mendengarkan tangisan yang sangat kencang berasal dari kamar anaknya.

Alhasil, dia pun bergegas menuju kamar anaknya tersebut.

Alangkah kagetnya dia menemukan tamunya itu setengah telanjang, sementara putrinya telanjang dan menangis keras.

Kepergok melakukan perbuatan cabul, pria itu langsung kabur dari rumah.

Ibu korban langsung memanggil polisi, dan pria itu diringkus keesokan harinya.

Hakim menjatuhi vonis 15 tahun penjara dan 4 cambukan.

Tinggalkan bayi

Hanya beberapa jam ke pasar, seorang ibu kaget melihat pemandangan bayi dan pembantunya yang terekam di CCTV rumah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved