Ini Cat Kuku yang Buat Kamu Bisa Gaya Bahkan Bisa Dibawa Sholat Tarawih

Kutek merupakan salah satu item kecantikan yang disukai para wanita. Karena kutek dapat menunjang penampilan dan membuat kuku menjadi terlihat segar

Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Ilustrasi Kutek 

Walau demikian, pro dan kontra masih banyak dilayangkan pada kutek yang disebut-sebut "wudhu friendly" ini. Hendaknya kita mencari tahu secara bijak dan benar agar tidak sampai salah mengambil kesimpulan dan mencari informasi.

Hasil gambar untuk kutek halal sah salat

Semoga kita semua selalu dalam pentunjuk dan jalan Allah subhanahu wa ta'ala.

Salah satu yang dinantikan adalah keberadaan cat kuku yang aman dipakai sholat, sehingga para muslimah pun bisa menikmati kecantikan dari pemakaian cat kuku.

Adalah merek cat kuku Orly yang berhasil lolos dari uji standar tersebut, memberikan cat kuku yang aman dipakai bahkan untuk sholat sekalipun.

Orly berkolaborasi dengan MuslimGirl.com meluncurkan 6 warna #HalalPaint yang bisa kita coba.

Cat kuku tradisional dianggap tak bisa dipakai sholat karena menciptakan penghalang pada kuku yang tidak bisa ditembus oleh air wudhu.

Tidak demikian dengan #HalalPaint yang dibuat dari 100% bahan-bahan halal dan menerima sertifikasi dari Islamic Society of the Washington Area.

Kapsul cat kuku ini memberi kelegaan bagi perempuan yang ingin menghias kuku mereka dengan warna dan desain yang menarik.

Cat kuku tidak akan sempurna tanpa nama-nama yang unik.

Maka, warna-warna cat kuku Orly x MuslimGirl.com pun memiliki nama dari permainan kata, seperti “Haram-Bae”, “Wallah Bro Wipe Out”, “What the Fatima?”, “Ig-Noor Athe Haters,” dan “The Perfect Amani-cure”.

Kekurangannya? Limited edition.

Jadi kalau Anda tertarik, segera miliki lewat website Halal Paint atau online shopping lainnya.

Jika Anda tak mendapatkan koleksi kolaborasi ini, tak perlu sedih.

Orly memiliki serangkaian cat kuku Breathable yang juga menerima sertifikasi halal.(muslimah dan berbagai sumber)

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved