Apes, Karena Nyanyian Nyoman, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Apes sekali nasib Yusripan (35) warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Lubay, Kabupaten Muaraenim ini.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Nyoman Agus Astawa danYusripan 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Apes sekali nasib Yusripan (35) warga Desa Gunung
Raja, Kecamatan Rambang Lubay, Kabupaten Muaraenim ini.

Karena nyanyian Nyoman Agus Astawa (40) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang lubay, Kabupaten Muaraenim, telah menyeretnya ke penjara, Minggu (11/6/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal petugas melakukan pencarian terhadap pelaku Nyoman Agus Atawa yang sebelumnya memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Operasi Antik Musi 2017.

Kemudian petugas Sat Resnarkoba Polres Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku Nyoman terlihat sedang berada dipinggir Jalan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang Lubay, Kabupaten Muaraenim.

Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung meluncur melakukan pengejaran, dan berhasil melakukan penangkapan.

Dari hasil pengeledahan dari kantong kanan celana pendeknya berhasil ditemukan barang bukti satu kotak Rokok Gudang Garam Surya berisikan empat paket kecil Narkotika jenis Sabu seberat 0,59 gram,
satu unit HP merk Nokia Warna putih, dan satu potong celana jeans pendek.

Dari nyanyian Nyoman, akhirnya diketahui jika barang haram tersebut dibeli dari pelaku Yusripan.

Lalu petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkapnya di pinggir jalan Desa Jiwa Baru, dekat Jembatan Ayah Puhun (Air Pohon) Kecamatan Rambang Lubay, Kabupaten Muaraenim.

Kemudian dilakukan pengeledahan berhasil menemukan barang bukti satu kotak rokok Sampoerna berisikan tiga paket sedang Narkotika jenis Sabu seberat 2,28 gram, satu unit HP merk Samsung Warna putih.

Selanjutnya dua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muaraenim.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, kedua tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.

Tsk Nyoman Agus Astawa
Tsk Yusripan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved