Warga Sibuk Motret di Pemakaman Jupe, Sebaiknya Lakukan ini Ketika Ada Yang Meninggal Dunia

Sambil mengantar kepergian jenazah itu, tentu bukan pada temptnya untuk ngobrol atau bicara di luar konteks.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
Grid.ID/Winda Lola Pramuditta
Suasana pemakaman Julia Perez, Sabtu (10/6/2017). 

SRIPOKU.COM -- Jenazah Julia Perez tiba di Taman Pemakaman Umum Jati Rangon, Jakarta Timur pukul 16.30 WIB, Sabtu (10/7/2017).

Akan tetapi, kedatangannya sempat membaut sebuah pemandangan yang nampak kurang mengenakkan.

Saat jenazah dilaporkan diturunkan dari ambulans, tak terdengar takbir mengiringinya.

Beberapa warga yang sudah mengetahui kepergiannya dan sudah ada di lokasi justru datang menonton dan bersiap dengan kameranya masing-masing.

Seolah tak mau ketinggalan, para warga malah sibuk memotret iringiringan pembawa jenazah Jupe.

Pemandangan ini cukup miris mengingat sebenarnya dalam ajaran Agama Islam, ada hal yang lebih pantas dilakukan ketika seseorang meninggal dunia, bukannya sibuk dengan dunia maya semata.

Di antara tata-kesopanan mengantar janazah ialah sebagai berikut :

Mengantarkan jenazah atau mengiringinya merupakan bentuk ibadah yang dijanjikan mendapat pahala sebesar dua gunung Uhud.

Sebagaimana yang kita dapat dari hadits berikut ini.

أبو هريرة – رضي الله عنه -:" من اتبع جنازة مسلم إيمانا واحتسابا وكان معه حتى يصلي عليه ويفرغ من دفنها فإنه يرجع من الأجر بقيراطين كل قيراط مثل (جبل ) أحد ، ومن صلى عليها ثم رجع قبل أن تدفن فإنه يرجع بقيراط.."

Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Siapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim dengan iman dan ihtisab hingga menyalatkannya dan selesai penguburannya, sesungguhnya dia akan kembali dengan membawa 2 qirath.

Masing-masing qirath seperti gunung Uhud.

Siapa yang menyalatinya saja kemudian pulang sebelum dikuburkan, sesungguhnya dia pulang membawa 1 qirath".

Seperti yang dijelaskan Ustadz Ahmad Sarwat, Lc.  mengenai tata cara mengantarkan jenazah serta adab-adabnya antara lain :

Mengantar jenazah
Mengantar jenazah (ist)

1. Hendaknya para pengantar jenazah mengambil pelajaran berharga atas pengalamannya mengusung dan mengantarkan jenazah.

Yaitu sebuah penggambaran bahwa dirinya suatu ketika akan menjadi yang diantarkan.

فعن أبي سعيد الخدري أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال:" عودوا المريض ، وامشوا مع الجنازة تذكركم الآخرة

Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

"Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, dengan demikian kalian akan mengingat akhirat."

2. Tidak bercanda atau bicara masalah dunia

Sambil mengantar kepergian jenazah itu, tentu bukan pada temptnya untuk ngobrol atau bicara di luar konteks.

Para pengantar itu harus berkonsentrasi untuk memikirkan bekal apa yang sudah disiapkannya untuk perjalanan ke negeri akhirat.

Sedangkan pembicaraan duniawi atau bahkan bercanda-ria pada momentum itu termasuk adab yang buruk dan tidak layak dilakukan.

3. Tidak mengeraskan suara

فقد روي عن عبد الله بن عمر – رضي الله عنهما – أنه بينما كان يسير في جنازة إذ سمع قائلا يقول: استغفروا للميت غفر الله له ، فقال له ابن عمر: لا غفر الله لك ، منكرا عليه رفع صوته، ومخالفته لما يجب أن يكون عليه في هذه الحال من تدبر وتفكر واتعاظ بالموت.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. bahwa ketika beliau berjalan mengiringi jenazah, beliau mendengar seseorang bersuara keras, "Mintakan ampunan untuk mayit ini, semoga Allah SWT mengampunimu."

Maka Ibnu Umar ra. berkata,

"Allah tidak mengampunimu, mungkar bila mengeraskan suara dan bertentang dari apa yang seharusnya dilakukan dalam suasana ini, seharusnya bertadabbur dan tafakkur dan mengambil pelajaran dari kematian".

4. Boleh naik kendaraan

Naik kendaraan ketika mengantar jenazah
Iring-iringan kendaraan ketika mengantar jenazah ()Ist

Bila seseorang sudah tua dan tidak mampu berjalan kaki, atau bila jarak ke pemakaman cukup jauh, dibolehkan untuk naik kendaraan.

Adapun bila sebagian berjalan kaki dan sebagian naik kendaraan, maka posisi kendaraan ada di belakang barisan.

Sedangkan posisi orang yang berjalan kaki boleh di depan, boleh di belakang, serta boleh di samping kanan dan kiri jenazah.

ثوبان أن النبي – صلى الله عليه وسلم – أُتِي بدابة وهو مع جنازة فأبى أن يركبها ، فسئل عن ذلك فقال:" إن الملائكة كانت تمشي ، فلم أكن لأركب وهم يمشون ، فلما ذهبوا ركبت."

Dari Tsauban ra. berkata bahwa Rasulullah SAW dibawakan tunggangan ketika mengantarkan jenazah.

Namun beliau menolak untuk menaikinya.

Sehingga beliau ditanya sebabnya dan menjawab

"Sesungguhnya para malaikat berjalan kaki dan aku tidak mau naik tunggangan sementara mereka berjalan kaki".

Ketika para malaikat itu sudah pergi, maka beliau pun naik kendaraan.

كما روي عنه – صلى الله عليه وسلم – أنه خرج مع جنازة أبي الدحداح ماشيا، ثم رجع راكبا على فرس

Bahwa Rasulullah SAW keluar mengiringi jenazah Abi Dahdah ra. dengan berjalan kaki, kemudian pulangnya dengan berkendaraan.

5. Bersegera atau Bergegas

Apabila seorang mayit itu orang shalih, maka ketika diusung dia akan minta dipercepat.

Sehingga barangkali dari sinilah ada kebiasaan untuk mengusung jenazah dengan cepat.

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan:

روى البخاري ومسلم عن أبي سعيد الخدري أن النبيّ ـ صلّى الله عليه وسلم ـ قال "إذا وُضِعَتِ الجِنازة واحتملَها الرّجال على أعناقِهم فإن كان صالحة قالت: قدِّموني، وإن كانت غير صالحة قالت: يا ويلَها أين تذهبون بي؟ يَسمَع صوتَها كلُّ شيء، ولو يَسمع الإنسانُ لَصَعِقَ"

Dari Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, "Percepatlah perjalananku." Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,"Celaka!, mau dibawa ke mana aku?" Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan". (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun membawa jenazah dengan cepat hingga membahayakan orang lain tentu harus dihindari.

Sebab kalau pun disunnahkan untuk menyegerakan penyelenggaraan jenazah hingga ke pemakaman, bukan berarti harus mengambil resiko yang membahayakan.

1. Mengantar mayit berjalan kaki. Kalaupun mau berkendaraan, maka tak apalah ketika pulangnya.

Al-Bukhari (3177) telah meriwayatkan dari Tsauban RA:

اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُتِيََ بِدَابَّةٍ، وَهُُوَ مَعَ الْجَنَازَةِ، فَاَبَى اَنْ يَرْكَبَهَا، فَلََمَّاانْصَرَفَ اُتِيََ بِدَابَّةٍ فَرَكِبَ، فَقِيْلَ لَهُ: فَقَالَ اِنَّ الْمَلاَئِكَةَ كَانَتْ تَمْشِى، فَلَمْ اَكُنْ ِِلاَرْكِبَ وَهُمْ يَمْشُوْنَ، فَلَمَّا ذَهَبُوا رَكِبْتُ

Bahwasanya pernah didatangkan kepada Rasulullah SA W seekor binatang kendaraan ketika beliau menyertai janazah, maka beliau tidak mau mengendarainya.

Tapi, ketika pulangnya, didatangkan pula seekor binatang kendaraan, maka beliau mengendarainya. Oleh karena itu, beliau ditanya, maka jawab beliau:

"Sesungguhnya para malaikat tadi berjalan kaki. Maka, tidaklah patut aku berkendaraan, sedang mereka berjalan kaki. Tapi, setelah mereka pergi, maka aku pun mau berkendaraan".

Pernyataan Nabi SAW ini diartikan sebagai mandub, karena diriwayatkan pula secara otentik dari beliau SAW, bahwa kadang-kadang beliau berkendaraan:

Menurut riwayat Muslim (965), dari Jabir bin Samurah RA, dia berkata:

صَلّى رَسُوْلُ اللهِ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ابْنِ الدّحْدَاحِ، ثُمَّ اُوتِيَ بِفَرَسٍ عُرْىٍ، فَعَقَلَهُ رَجُلٌ فَرَكِبَهُ، فَجَعَلَ يَتَوَقَّصُ بِهِ وَنَحْنُ نَتَّبِعُهُ، نَسْعَى خَلْفَهُ

Rasulullah SAW menyalati Ibnu Dahdah, kemudian didatangkanlah kepada beliau seekor kuda tanpa pelana.

Kuda itu ditahan oleh seorang՛, telaki, maka beliau pun mengendarainya.

Mulailah kuda itu melompat-lompat membawa beliau, sedang kami mengikuti beliau dengan berjalan cepat di belakangnya.

2. Haram membawa janazah secara sembarangan, yakni dengan cara yang dikhawatirkan akan jatuh.

Dan disunnatkan, agar janazah di¬bawa dalam peti, terutama janazah wanita, sebagai pelaksanaan penghormatan Allah Ta'ala terhadap manusia.

3. Makruh menimbulkan kegaduhan ketika mengantar janazah.

Bahkan disunnatkan, agar tidak bersuara nyaring ketika membaca-baca, berdzikir ataupun lainnya, dan supaya diganti dengan memikirkan mati dan nasib masing-masing kelak.

Karena, menurut hadits riwayat Abu Daud (3171) dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda:

لاَ تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلاَ نَارٍ

Jangan hendaknya mayit itu diantar dengan suara gaduh maupun api.

4. Yang lebih baik, para pengantar itu supaya berjalan di depan janazah, dekat dengannya.

Karena mereka adalah para pemberi syafaat baginya di sisi Allah 'Azza Wa Jalla.

Maka sepatutnya berjalan di depannya:

Menurut riwayat Abu Daud (3179) dan lainnya, dari Ibnu Umar RA, dia berkata:

رَاَيْتُ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُُوْنَ اَمَامَ الْجَنَازَةِ

Saya lihat Nabi SAW, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan janazah.

Dan diriwayatkan pula olehnya (3180), dari Nabi SAW:

الرَّاكِبُ يَسِيْرُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ، وَالْمَاشِى خَلْفَهَا وَاَمَامَهَا، وَعَنْ يَمِيْنِهَا وَعَنْ يََسَارِهَا، قَرِيْبًا مِنْهَا

Orang yang berkendaraan berjalan di belakang janazah, sedang yang berjalan kaki di belakangnya, di depannya, di sebelah kanannya dan sebelah kirinya, berdekatan dengannya.

5. Tak ada larangan bagi seorang muslim mengantar janazah kerabatnya yang kafir, dan tidak pula makruh itu dilakukan.

6. Disunnatkan menghibur (ta'ziyah) kepada keluarga si mayit selama tiga hari sejak wafatnya.

Karena menurut riwayat Ibnu Majah (1601), dari Nabi SAW, beliau bersabda:

مَامِنْ مُسْلِمٍ يُعَزِّى اَخَاهُ بِمُصِيْبَةٍ اِلاََ كَسَاهُ اللهُ ممِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tidak seorang muslim pun yang menghibur saudaranya atas suatu musibah, kecuali Allah memberinya pakaian dari pakaian-pakaian kehormatan di hari kiamat.

Yu'azzi akhahu: menghibur saudaranya.

Maksudnya, menganjurkan dia bersabar dan menghiburnya, dengan semisal kata-kata "Semoga Allah memperbesar pahalamu".

Ta'aziyah sesudah tiga hari adalah makruh, kecuali bagi orang yang baru saja pergi jauh.

Karena kesedihan biasanya berakhir setelah tiga hari.

Maka, tidak baik memperbaharui kesedihan tersebut.

Begitu pula, makruh hukumnya berta'ziyah berkali-kali.

Lebih baik ta'ziyah itu dilakukan sesudah penguburan, karena di waktu itu keluarga si mayit masih sibuk menyelenggarakan penguburannya.

Kecuali bila kesedihan mereka bersangatan, maka lebih baik ta'ziyah disegerakan agar mereka cepat terhibur.

Ucapan ta'ziyah yang dianjurkan ialah:

اَعْظَمَ اللهُ اَجْرَكَ، وَاَحْسَنَ عَزَاءَكَ، وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ، وَعَوَّضَكَ اللهُ عَنْ مُصِيْبَتِكَ خَيْرًا

Yang artinya: Semoga Allah memperbesar pahalamu, memberimu hiburpn yang ter¬baik, mengampuni keluargamu yang mati dan semoga Allah memberimu ganti yang lebih baik dari musibah yang menimpamu.

Wallahualam. Semoga kita selalu bijak dalam menyikapi setiap hal yang terjadi.

---

Baca: Begini Foto-Foto Julia Perez yang Bikin Haru dan Moment-Moment Terakhirnya

Baca: Merinding, Mbah Mijan Paling Dicari Usai Pemakaman Jupe, Ternyata Karena 4 Hal Aneh Ini

Baca: Video Momen Jupe Pemotretan Bikin Nangis, Coba Lihat Rauh Wajahnya

Baca: Bikin Merinding, Ini Pesan Terakhir Julia Perez Kepada Ustad Zaki Mirza

---

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved