Tangkap Tangan

Jaksa Kejati Bengkulu Ditangkap Salah Gunakan Wewenang

Lagi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di Bengkulu.Kali anggota Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Editor: Salman Rasyidin
Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017) 

Jaksa Kejati Bengkulu Ditangkap Salah Gunakan Wewenang

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Lagi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di Bengkulu. Kali anggota Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, yang proses berlangsung sejak Kamis (8/6/2017) malam.

Salah satu yang ditangkap adalah petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait indikasi korupsi yang berhubungan dengan kewenangan yang dimiliki oknum jaksa di Kejati Bengkulu. "

Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).

Masih menurut Febri, setelah melakukan operasi tangkap tangan, petugas KPK membawa tiga orang yang terduga menyalahkan wewenang itu ke Jakarta. Ketiganya yakni, oknum jaksa, pihak swasta dan pejabat pemerintah yang mengurusi bidang pengadaan.

Ketiga orang tersebut akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang ditangkap.

Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Sudah Dipublikasikan Kompas.Com dengan Judul Asli :

Oknum Jaksa di Kejati Bengkulu Diduga Salah Gunakan Wewenang

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved