Sekda Lahat Sidak Pedagang Nakal

Kegiatan ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap bahan berbahaya yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh para pedagang nakal

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Plt Sekda Lahat, H. Haryanto, SE, MM, MBA, bersama jajaran SKPD melakukan sidak di sejumlah pasar di Lahat. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Pengawasan bahan berbahaya pada makanan di Kabupaten Lahat dilakukan dengan menggelar sidak di berbagai titik, diantaranya di Pasar Lematang, Pasar Tradisional Modern (PTM) Square dan Citimall Lahat, Kamis (8/6/2017).

Kegiatan yang melibatkan sejumlah unsur terkait ini dipimpin langsung oleh Plt Sekda Lahat, H. Haryanto, SE, MM, MBA.

"Kegiatan ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap bahan berbahaya yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh para pedagang nakal," terang Haryanto.

Hasilnya, lanjut pria yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat ini, tim mengambil sejumlah sample makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, borak dan zat pewarna bukan untuk makanan, untuk diuji coba di Laboratorium.

"Dari uji laboratorium itu nantinya akan kita ketahui bersama apakah makanan yang beredar seperti ayam, sosis, mie kuning, dan tahu benar-benar sterill atau justru sebaliknya," imbuhnya.

Untuk sanksi bagi para pedagang yang kedapatan menjual makanan mengandung bahan berbahaya, tentunya ditegaskan Haryanto akan dikenai sanksi mulai surat peringatan untuk tidak lagi menjual kembali barang dagangan berbahaya tersebut, hingga sanksi pidana.

"Di sisi lain, masyarakat juga kami himbau untuk lebih waspada dalam membeli makanan. Jika ada makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, silahkan laporkan ke pihak terkait. Terlebih di Bulan Ramadan dan jelang Lebaran ini," imbaunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved