Ramadhan 2017
Lagi Enak Makan Sahur, Keburu Adzan. Kira - kira Puasanya Sah Nggak Yah ?
Sebagian kalangan ada yang secara rancu memahami hadits tentang bolehnya tetap makan dan minum walau pun sudah terdengar adzan shubuh.
Penulis: ewis herwis | Editor: Budi Darmawan
لاَ يَمْنَعَنَّكُمْ مِنْ سَحُورِكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ وَلاَ الْفَجْرُ الْمُسْتَطِيل وَلَكِنِ الْفَجْرُ الْمُسْتَطِيرُ فِي الأُْفُقِ
Adzan yang dikumandangkan oleh Bilal tidak mencegah kamu dari makan sahur, dan juga fajar yang memanjang. Namun yang mencegahmu makan sahur adalah fajar yang merbak di ufuk. (HR. Muslim).
2. Penjelasan Para Ulama
Untuk lebih yakinnya bahwa tidak benar kalau sudah berkumandang adzan shubuh, masih dibolehkan makan dan minum, mari kita simak pendapat para ulama tentang hal ini.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan bahwa jika fajar telah terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya.
Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.
Hal ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.
Syaikh Shalih Al-Munajjid -dengan beralasan bahwa kebanyakan muadzin melantunkan adzan sebelum waktunya-, mengatakan bahwa bila adzan itu dikumandangkan sebelum waktu fajar benar-benar terbit, tidaklah dianggap sebagai terbit fajar yang yakin.
Jika makan saat dikumandangkan adzan semacam itu, puasanya tetap sah.
Karena ketika itu terbit fajar masih sangkaan (bukan yakin).
Namun tetap saja beliau lebih berhati-hati untuk berhenti makan ketika itu.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,