Sahkah Shalat Berjamaan Dengan Imam Yang Tidak Fasih Bacaannya? Berikut Penjelasannya

Karenanya seorang imam rawatib hendaknya telah memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang baik, fasih dan shalih.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis

Ali bin Abi Thalib RA mengatakan:

الترتيل هو تجويد الحروف ومعرفة الوقوف

“Tartil adalah membaca huruf dengan baik dan mengenal waqaf”.

Untuk itu baiknya kita  memperhatikan ungkapan Imam Ibnu Jazari rahimahullah:

والأخذ بالتجويد حتم لازم من لم يجود القرآن آثـم

لأنــه بـه الإلـه أنزلا وهكذا منه إليـنا وصلا

Membaca Al-Quran dengan tajwid hukumnya wajib.

Siapa yang tidak mentajwidkan Al-Quran dia berdosa, Karena sesungguhnya Allah menurunkannya dengan tajwid.

Dan demikianlah dari-Nya Al-Quran sampai kepada kita.

 Jadi hendaknya kita terus berusaha dan bersungguh-sungguh belajar Al-Quran yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Belajar di lembaga Al-Quran, di masjid atau mushalla atau belajar dari guru yang memiliki kapasitas yang baik di bidang Al-Quran.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk lebih dekat dan cinta terhadap Al-Quran. Hadanallahu wa iyyakum ajma’in.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved