Napi Pakjo Melarikan Diri

Setelah 17 Napi Narkoba Melarikan Diri, Kakanwil Langsung Lakukan Ini

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan pihaknya telah memindahkan sebanyak 50 tahanan ke lapas Merah Mata di Palembang.

Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA, DOK LAPAS PAKJO PALEMBANG
9 Tahanan Narkoba Lapas Negara Kelas 1 Palembang yang melarikan diri. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Usai adanya tahanan kabur di rumah tahanan kelas 1 Pakjo Palembang, pihak rutan langsung memindahkan sebanyak 50 tahanan ke beberapa lapas yang ada di Palembang, Jumat (26/5/2017).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan pihaknya telah memindahkan sebanyak 50 tahanan ke lapas Merah Mata di Palembang.

"Sebenarnya ini sudah kapasitas yang ada disini sudah over. Ada sebanyak 1600 narapidana yang ada disini, " ujarnya.

Idelanya kapasitas yang ada di rutan kelas I Pakjo yakni sebesar 750 narapidana saja. Akan tetapi di rutan Pakjo ini sudah melebihi kapasitas.

Suasana LP Pakjo setelah 17 napi melarikan diri
Suasana LP Pakjo setelah 17 napi melarikan diri (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved