Napi Pakjo Melarikan Diri
Berikut 9 Foto dan Identitas Napi Narkoba LP Pakjo Palembang yang Melarikan Diri
Sebanyak 17 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang Sel Blok E9 melarikan diri, Jumat (26/5/2017) pukul 01.45 dini hari.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 17 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang Sel Blok E9 melarikan diri, Jumat (26/5/2017) pukul 01.45 dini hari.
Belum diketahui apa penyebab 17 napi tersebut bisa melarikan diri.
Berdasarkan informasi di lapangan, saat ini dari 17 napi tersebut 8 napi sudah tertangkap sisanya 9 orang lagi yang masih dalam pengejaran.
Baca: Mengharukan, dengan Semua Kekurangan, Kakek Ini Perlakukan Istrinya yang Cacat Begini
Baca: Ajak Kencan Ibunya, Sampai Bayar Semua Makanan, Astaga Ternyata Ada Fakta Menyedihkan Terjadi
Berikut ini nama-nama napi yang berhasil melarikan diri tersebut:
1. Usman Gumanti Bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 NO 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.

2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07, Kelurahan Kemang Agung
Kecamatan Kertapati, Palembang.

4. Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Kompleks Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.

6. Ical Asmadi Bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan SU, I, Palembang.

7. Bustamil Bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin.

9. Marsum Jefri Alis Ujang Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Usai adanya tahanan kabur di rumah tahanan kelas 1 Pakjo Palembang, pihak rutan langsung memindahkan sebanyak 50 tahanan ke beberapa lapas yang ada di Palembang, Jumat (26/5/2017).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan pihaknya telah memindahkan sebanyak 50 tahanan ke lapas Merah Mata di Palembang.
"Sebenarnya ini sudah kapasitas yang ada disini sudah over. Ada sebanyak 1600 narapidana yang ada disini, " ujarnya.
Idelanya kapasitas yang ada di rutan kelas I Pakjo yakni sebesar 750 narapidana saja. Akan tetapi di rutan Pakjo ini sudah melebihi kapasitas.
Berita terkait
Baca: Setelah 17 Napi Narkoba Melarikan Diri, Kakanwil Langsung Lakukan Ini
Baca: Rupanya Ini Alasan 17 Napi LP Pakjo Melarikan Diri
Baca: Ternyata 17 Napi Kabur Lewat Jalur Ini, dan Mereka Merupakan Napi Narkoba