Dihub OKI Lakukan Ramp Check Kepada Sejumlah Bus Pariwisata

"Dalam kegiatan ramp check yang dilaksanakan di terminal tipe A Kayuagung, ada puluhan bus pariwisata yang kita periksa sebagai sampel," ujar Syaiful.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Dinas Perhubungan Kabupaten OKI didampingi Sat Lantas Polres OKI, melakukan pelaksanaan inspeksi (Ramp Check) Keselamatan Lalu Lintas Bidang Angkutan Umum di areal terminal tipe A Kayuagung. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didampingi Sat Lantas Polres OKI, Kamis (25/5/2017) melakukan inspeksi (Ramp Check) Keselamatan Lalu Lintas Bidang Angkutan Umum di areal Terminal Tipe A Kayuagung.

Kepala Dinas Perhubungan Syaifull Bahri didampingi Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan OKI, Rayendra mengatakan, ramp check sebenarnya adalah pemeriksaan rutin setiap bulan untuk memastikan kelaikan dan keselamatan moda transportasi serta memastikan kendaraan umum memenuhi segala peraturan tentang kelaikan kendaraan.

"Dalam kegiatan ramp check yang dilaksanakan di terminal tipe A Kayuagung, ada puluhan bus pariwisata yang kita periksa sebagai sampel," ujar Syaiful.

Hasil dari pemeriksaan atau ramp check tersebut rata bus yang di periksa kategori laik jalan, tetapi masih ditemukan beberapa bus tidak laik jalan karena ditemukan bannya sudah tipis.

"Kita temukan ada bus tersebut ban belakangnya sudah tipis, tetapi masih dipaksakan, langsung kita minta untuk diganti ditempat, ini demi keselamatan penumpang," ungkap Syaiful.

Lanjut Syaiful, pemeriksaan ini akan terus dilakukan tanpa terjadawal sampai H-7 lebaran nanti.

"Ini intruksi kementrian perhubungan, dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas, sesuai aturan bahwa sopir haru ganti selama maksimal 4 jam sekali," terang Syaiful.

Ditambahkan Rayen, bahwa kegiatan ramp check ini meliputi beberapa obyek pemeriksaan diantaranya, unsur administrasi.

"Yakni SIM Umum, STNK, Buku Uji dan Kartu Pengawasan," tambahnya.

Selanjutnya pemeriksaan unsur teknis meliputi, sistem penerangan lampu utama, lampu sign, lampu rem, sistem pengereman, kaca depan, ban depan belakang, sabuk keselamatan pengemudi.

"Kemudian fasilitas tanggap darurat (pintu darurat, jendela darurat dan alat pemukul/ pemecah kaca)," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved