Terkuak Kisah Pengunduran Diri Soeharto, yang Disambut Gemuruh Suka Cita, Ternyata
Ke-14 menteri yang meninggalkan Soeharto yaitu Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Gri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto,
SRIPOKU.COM--"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, kamis 21 Mei 1998."
Sepenggal kalimat dalam pidato pengunduran diri Presiden RI kedua, Soeharto, yang disambut gemuruh suka cita ribuan mahasiswa di Gedung MPR/DPR.
Melansir dari laman Instagram @infia_fact, menuliskan suasan saat pidato pengunduran diri Soeharto, Gedung MPR/DPR hendak roboh diguncang ledakan pekik-gaung yang muncul serentak.
Baca: Ternyata Ini Fakta, Mengapa Gol Reinaldo Disebut Gol Haram, Lihat Videonya
Baca: Merasa Ada yang Janggal Soal Keputusan Wasit, SFC Layangkan Surat Protes
Inilah bunyi keseluruhan pidato pengunduran diri Presiden Soeharto, dilansir dari Tribun-video.com.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.
Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, kamis 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sesuai dengan Pasal 8 UUD 45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. H. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998-2003.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/soeharto_20170522_194641.jpg)