Mahasiswi Dibunuh Kekasih

Ternyata Perbuatan Kempol Kepada Sonia Cukup Sadis, Ini Pengakuan Ibu Tersangka

Ibu tersangka masih sempat melihat Kempol menusukkan pisau ke tubuh korban dan kemudian menginjak-injak korban.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Suryanto alias Kempol (24) terhadap kekasihnya sendiri, Sonia Priska Pratiwi (19), di halaman parkir Polsek Sukarame, Kamis (18/5/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Adegan 1, bermula ketika Kimpul atau Kempol keluar dari rumahnya dan menunggu Soniya berangkat kuliah di depan lorong, Sabtu (29/4) pagi.

Adegan 2, Damris dan Nuryatmi (kedua orangtua korban) mengantar korban dengan menggunakan mobil ke kampus Bina Darma.

Tersangka kemudian mengikuti dari belakang.

Adegan 3, Kimpul yang melihat Sonia keluar dari kelasnya lalu tersangka memanggilnya, kemudian korban mendekat lalu tersangka bertanya.

"Kenapa HP kamu bisa tertinggal di rumah?" tanya Kempol.

Lalu tersangka mengajak korban pulang, tapi korban bilang mau ikut setelah selesai mata kuliah lagi.

Adegan 4 hingga ke-13, terjadi di sekitar kampus Bina Darma.

Hingga di adegan ke-14, teman korban, Yunita Anggraini alias Sela melihat korban memegang leher korban sambil membawa korban pergi dari kampus Bina Darma itu.

Saat adegan itu berlangsung, Ayah korban melihat Kimpul memeragakannya tidak sesuai dengan fakta yang ada di tubuh Sonia.

"Di leher (jasad) Sonia itu ada bekas lebam, membiru, kau cekik itu," teriaknya.

Kemudian berlanjut ke adegan ke-15, dimana tersangka membawa korban pergi ke daerah Graha 66.

Kemudian korban dibawa ke rumahnya di Jalan Sukawinatan, RT 62/10, kawasan Soak Simpur, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, di adegan ke-21, sore hari.

Di sini juga lah terlihat Kempol, sempat mengambil pisau di dapur dan di sembunyikannya di laci meja di kamarnya.

Setelah itu di adegan ke-22, ibu korban bersama saksi Fatimah dan Yunita menyusul korban ke rumah tersangka.

Kempol sempat menemuinya dan meminta restu agar bisa dinikahkan dengan Sonia, tapi ditolak.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved