Gadis di Pali Ini Diseret ke Pondok, Dia Berontak Tapi Pisau di Lehernya. Yang Terjadi Memilukan

RA gadis 17 tahun ini diajak naik motor, lalu dibawa ke dalam kebun karet dan diseret ke pondok dan diancam lalu diikat tangan kirinya dan diperkosa.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Sobri alias Bakir saat diamankan di Polsek Talang Ubi PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI-- Kelakuan Sobri alias Bakir (42) warga Desa Betung Barat, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI, benar-benar biadab.

Dibawah ancaman senjata tajam, ia berhasil memperkosa RA (17) warga Penukal Abab, Kabupaten PALI di pondok dalam kebun karet di Talang Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dari data yang dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi, Senin (8/5) sekitar pukul 20.00.

Pada saat itu, pelaku yang dikenal korban dari Desa Sinar Dewa mengajaknya ke Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan alasan minta ditemani untuk menggambil hand phone (HP).

Baca: Bayi Ini Lahir dengan Tambahan Kepala di Perut, Usai Dioperasi Muncul Sosok Mengerikan

Baca: Sadis! Pria Ini Membunuh Lalu Memasak Istrinya, Tak Disangka Istrinya Berasal dari Sini

Baca: Wanita Wajib Tahu, Ini Rambu Merah Tanda Putih Lengket di Celana Dalam

Semak di ruas jalan provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Rabu (26/4/2017).
ILUSTRASI SEMAK

Namun belum sampai di tempat tujuan tiba-tiba pelaku membelokkan sepeda motor ke arah jalan PT EPI masuk ke kebun karet milik warga di Talang Sebane menuju ke pondok yang ada di dalam kebun karet.

Melihat hal tersebut korban sempat ribut dan menanyakan tujuan pelaku namun tidak gubris pelaku dan tetap membawanya ke dalam kebun karet.

Baca: Duh. Netter Malah Salah Fokus saat Maudy Ayunda Posting Ucapan Selamat Hari Buku

Baca: Artis Cantik Korea Ini Diperas dan Diancam. Wow Ini Ancamannya

Ketika motor pelaku berhenti, korban langsung turun dan melarikan diri namun pelaku mengejarnya dan berhasil menangkap korban serta menarik korban membawanya ke pondok.

Ilustrasi
Ilustrasi (Wonderslist.com)

Kemudian pelaku mendorong tubuh korban ke atas pance (tempat duduk santai) di bawah pondok, namun korban terus memberontak dan melawan berusaha untuk melarikan diri.

Melihat korban terus melawan, pelaku kesal dan marah dan langsung mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau lalu ditodongkan ke arah leher korban sambil mengancam akan membunuhnya jika masih melawan.

Melihat pelaku sudah nekat, akhirnya korban takut dan pasrah ketika pelaku mengikat tangan kirinya ke tiang pance pondok menggunakan baju yang ada di dekat pondok.

Baca: Lihat Aksi yang Dilakukan Ibu Ini di Mesin ATM, Bikin Netizen Geger

Baca: Lansia Ini Menyeberang Jalan, Tiba-tiba Datang Mobil dengan Kecepatan tinggi, Kejadiannya Memilukan

Baca: Tengkorak Manusia di Kebun Karet Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Memiliki KTP Ogan Ilir

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Setelah itu pelaku langsung membuka celana korban dan diturunkan hingga sampai kelutut dan dengan leluasa pelaku mencabuli korban hingga dua kali.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku membawa korban pulang dan mengancamnya untuk tidak memberitahukan perbuatan bejat tersebut.

Namun korban yang tidak tahan dengan kelakuan pelaku, akhirnya mengadukan persitiwa tersebut ke orangtuanya, mendengar hal tersebut mereka tidak terima dan mengadukannya ke Polsek Talang Ubi.

Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, namun pelaku selalu menghilang dan baru berhasil ditangkap Selasa (16/5) sekitar pukul 23.00.

Baca: Sering Diperkosa Ayah Tirinya, Bocah 10 Tahun Ini Hamil, Ini Pengajuannya ke Pengadilan

Baca: Miris! Diperkosa Bergiliran Oleh 2 Tentara, Gadis 20 Tahun Ini Malah Dipenjara, Ternyata Dia

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya yakni satu helai celana dalam warna orange jenis kaos motif bintik-bintik putih, satu buah BH warna putih, satu helai baju jenis tanktop warna ungu motip bunga, satu helai baju lengan pendek tanpa kerah jenis kaos warna hitam, satu helai celana panjang jenis levis warna biru, satu pasang sendal warna putih hitam.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Satu unit sepeda motor tanpa nopol merk Honda jenis Beat warna hitam merah, satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu bergagang terbuat dari kayu sekitar panjang 15 cm, satu buah sarung senjata tajam terbuat dari kertas dan di balut isolasi warna hitam sepanjang 9 cm.

"Kita sudah amankan dan akan melakukan pemeriksaan termasuk visum korban," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved