Hindari Kejaran Buser, Mobil Ini Harus Melaju Cepat hingga Terguling
Mobil Xenia bernomor polisi BG 1574 HN warna hitam yang diduga dikendarai oleh pelaku kejahatan terguling berkali-kali karena slip di tikungan.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Mobil Xenia bernomor polisi BG 1574 HN warna hitam yang diduga dikendarai oleh pelaku kejahatan terguling berkali-kali karena slip di tikungan. Pasalnya mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi karena dikejar oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Musi Rawas, Selasa (16/5/2017).
Dari tiga pelaku kejahatan yang berada di dalam mobil, pihaknya berhasil menangkan dua pelaku, yakni Bustomi (47) beralamat di jalan Aneka 80 Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan Samsul (46) beralamat di Kelurahan Margamulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Dan satu orang lagi berhasil kabur, setelah berhasil keluar dari dalam mobil yang terbalik tersebut.
Peristiwa ini sekitar pukul 13.00 Wib di jalan lintas Lesing-Bamasco, Desa Lesing Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas. Aksi kejar-kejaran ini bermula dari adanya laporan masyarakat telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Korbannya adalah Karsimin (44), warga Dusun V Desa Muararengas Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Musirawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka, melakukan pengejaran terhadap para tersangka kearah Simpang Semambang. Saat melintas disekitar Simpang Semambang, petugas melihat mobil pelaku melaju ke arah Lesing, lalu langsung dikejar. Melihat ada yang mengejar, mobil pelaku malah tancap gas dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya. Saat memasuki tikungan tajam dan jalan rusak, mobil tetap melaju kencang dan tiba-tiba jungkir balik berguling berkali-kali. Petugas pun segera mendekati mobil yang terbalik tersebut.
"Saat didekati, para pelaku keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri. Petugas dengan cepat melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. Dua pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya dua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Musirawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.
Diceritakan, pengejaran terhadap para para pelaku berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi aksi curas. Bermula ketika korban bernama Karsimin berniat mengambil STNK ke kantor Samsat Musirawas di Kecamatan Muarabeliti, sekitar pukul 08.00 dengan mengendarai sepeda motor. Sekitar 15 menit berjalan dari rumah, korban bertemu dengan mobil yang didalam mobil tersebut terdapat tiga orang tak dikenal. Selanjutnya pelaku memberhentikan korban di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muarakelingi Kabupaten Musirawas, lalu mengajaknya masuk kedalam mobil untuk berbicara mengenai harga paket kebun kelapa sawit. Setelah selesai ngobrol, beberapa menit kemudian korban hendak keluar dari dalam mobil pelaku. Namun pintu mobil sulit dibuka. Setelah berusaha membuka pintu selama tiga menit, akhirnya pintu dapat terbuka.
"Saat menaiki motor, korban baru merasa bahwa dompetnya sudah berubah posisi. Sewaktu diperiksa, ternyata uang dalam dompet tersebut sebesar Rp750 ribu sudah tidak ada lagi," ujar AKP Satria Dwi Dharma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka_20170516_185802.jpg)