BPJS Kesehatan Jangkau Warga Hingga Pelosok, Cukup Daftar Lewat Telpon

Calon anggota peserta cukup menelpon ke BPJS Kesehatan Care Center dengan menekan angka 1500-400 di ponselnya.

Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Diah Sofiawati, saat menyampaikan keterangan terkait program pendaftaran peserta anggota BPJS Kesehatan cukup dengan telepon, Senin (15/5/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Guna memberikan pelayanan yang prima serta kemudahan kepada warga khususnya yang berada di pelosok dan ingin mendaftarkan diri sebagai anggota peserta BPJS Kesehatan baik JKN-KIS, kini tak usah susah dan khawatir untuk jauh-jauh pergi ke kanal-kanal pendaftaran baik kantor cabang maupun kantor operasional BPJS Kesehatan di Kabupaten.

Cukup dengan telepon dan tak usah perlu-perlu mengantri panjang, kini calon anggota peserta PBPU atau peserta mandiri dan bukan pekerja BPJS Kesehatan sudah bisa melakukan pendaftaran.

Calon anggota peserta cukup menelpon ke BPJS Kesehatan Care Center dengan menekan angka 1500-400 di ponselnya.

"Setelah menelpon ke nomor 1500-400, nanti akan langsung direspon oleh petugas kita dari BPJS Kesehatan Care Center," jelas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Diah Sofiawati, saat ditemui di kantornya di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Senin (15/5/2017).

Namun, sebelum menelpon dan hendak mulai melakukan pendaftaran, dikatakan Diah, ada baiknya calon peserta anggota BPJS Kesehatan terlebih dahulu mempersiapkan beberapa persiapan terlebih dahulu yang diantaranya berupa nomor KK, NIK, rekening tabungan (BRI, BNI dan Mandiri), alamat, email dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

"Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap dan selesai oleh petugas BPJS Kesehatan Care Center, maka petugas kita akan langsung mengirim nomor virtual account (VA) kepada calon peserta anggota BPJS Kesehatan yang selanjutnya harus dibayar ke bank paling cepat 14 hari dan lama 30 hari," terangnya.

Setelah nomor VA dibayar, dikatakan Diah, maka kartu tersebut pun langsung dinyatakan aktif yang selanjutnya petugas pun akan melakukan pencetakan dan kemudian langsung mengirimkan kartu peserta anggota BPJS Kesehatan tersebut ke alamat yang didaftarkan oleh peserta saat melakukan pendaftaran.

"Prosesnya itu paling cepat 21 hari kartu peserta anggota BPJS Kesehatan sudah di tangan pendaftar dan sudah langsung bisa digunakan," ungkapnya.

Dikatakan Diah, selain pendaftaran melalui telepon, pada tahun ini juga pihaknya membuka pendaftaran via DropBox di setiap Kecamatan dan hal tersebut pun juga tidak dipungut biaya.

"Pendaftaran melalui mitra kerja juga dilakukan dengan membuka point of servicenya di mal. Hal ini guna memberikan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat," tuturnya.

Masih dikatakan Diah, hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan telah mencapai 3.452.270 jiwa.

Dan ada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri dari 152 Puskesmas, 120 klinik pertama, 99 dokter praktek perorangan dan lainnya.

"Kita targetkan hingga akhir tahun ini jumlah peserta JKN-KIS bisa mencapai 3 juta jiwa," katanya.

Sementara itu, Rian, warga Kemuning Palembang, mengatakan dengan adanya layanan ini tentu dapat mempermudah dirinya yang merupakan karyawan swasta dalam melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

"Kebetulan saya mau mendaftar, syaratnya sudah lengkap semuanya. Jadi nanti tinggal saya telepon saja dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved