Sugeng tak Berkutik Setelah Rumahnya Didobrak Polisi, Ini Penyebabnya

Tersangka Sugeng (42) tak berkutik setelah rumahnya digerebek jajaran Polsek Mesuji dan Mesuji Raya OKI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kapolsek Mesuji OKI AKP Darmanson SH mengamankan tersangka pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Mesuji. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tersangka Sugeng (42) tak berkutik setelah rumahnya digerebek jajaran Polsek Mesuji dan Mesuji Raya OKI.

Penggrebekan tersebut dalam kasus pencurian sepeda motor di ruang lingkup Mesuji.

Sugeng kaget ketika rumahnya di dusun Marga Jaya Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, Kamis (11/5/2017) malam dikeliling polisi bersenjata lengkap.

Sugeng tak berkutik setelah pintu rumahnya dibuka paksa oleh polisi.

"Sugeng yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP /B-19/VI/2016/Sumsel/Res.OKI/subsektor mesuji raya.Sek.Mesuji tanggal 18 Juni 2016 yang disampaikan oleh korbannya Sution (34) warga Tran Baru Desa Gedung Rejo Kecamatan Mesuji Raya OKI," kata Kapolsek OKI AKBP Ade Harianto melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, Jumat (12/5/2017).

Dituturkan Darmanson, kejadiannya, Rabu (15/6/2016) lalu. Rumah korban Sution itu didatangi tersangka, dengan cara pelaku mendongkel dinding rumah korban lalu tersangka masuk rumah dan kemudian mengambil kendaraan milik korban yang terletak di dapur rumah.

"Dari perbuatan tersangka, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis honda supra X warna hijau BG 2372 KAF, dengan nilai kerugian jika diuangkan sebesar Rp 7 juta," ungkapnya.

Masih kata Darmanson, setelah mendapat informasi jelas tentang keberadaan tersangka, Rabu (10/5/2017) itu, kemudian personil Sub Sektor Mesuji Raya dan Polsek Mesuji melakukan pengintaian dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved