Ini Data Perbandingan Hasil Operasi Patuh 2015 dan 2016

Sebab, lakalantas yang terjadi selama Operasi Patuh Musi 2016 lalu terdapat 28 kasus

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
Humas Polda Sumsel/Yulius Sefri

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si mengatakan permasalahan dibidang lalu-lintas tidak bisa diabaikan begitu saja, karena menyangkut masalah publik sebagai pengguna sarana dan prasarana jalan.

Untuk itu pihaknya berusaha untuk dapat terus menekan angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu-lintas.

Sebab, lakalantas yang terjadi selama Operasi Patuh Musi 2016 lalu terdapat 28 kasus.

Hal ini mengalami peningkatan 32,14 % bila dibandingkan pada tahun 2015 sejumlah 19 Kasus.

Demikian juga jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan 49,41% yaitu dari 12 orang di tahun 2015 dan 17 orang di tahun 2016.

Sementara korban  laka-lantas yang mengalami luka berat tahun 2016 sejumlah 12 orang,  mengalami penurunan 14,29 % bila dibandingkan di tahun 2015 sejumlah 14 orang.

Bila dilihat dari sisi keaktifan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, pelaksanaan operasi Patuh Musi 2016 sejumlah 16.132 perkara, hal ini lebih aktif bila dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Patuh Musi 2015 dengan jumlah pelanggaran sebanyak 9.563 perkara.

"Operasi Patuh Musi 2017 dilaksanakan selama 14 hari terhitung 9-22 Mei 2017 lebih mengutamakan pada upaya penegakan hukum untuk menghasilkan efek deterent (pencegah) sehingga berdampak menurunnya kejadian laka-lantas dengan tingkat fatalitas yang tinggi,"

"Operasi ini juga merupakan operasi cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri nanti," kata Agung.

Dalam pelaksanaan operasi harus mempedomani tahapan-tahapannya mulai dari tahap sosialisasi, penindakan, konsolidasi dan analisa evaluasi, sehingga gejolak masyarakat yang terjadi akibat ekses dari penindakan dapat diminimalisir. (*)

(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved