Sidang Kasus Dana Hibah Kembali Digelar, Dengarkan Kesaksian 6 Anggota DPRD Sumsel dan 2 PNS
Enam anggota dewan DPRD Sumsel yang dihadirkan yakni Ahmad Djauhari, Mumamad Yansuri, Agus Sutikno, Marino, Adi Karta dan Rusdi Bardian.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sidang kasus dana hibah mendengarkan keterangan saksi 6 anggota DPRD Sumsel dan 2 PNS, di PN Palembang, Kamis (4/5/2017).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang kasus dana hibah Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013 kembali digelar di PN Palembang, Kamis (4/5/2017), dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Sebanyak delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan.
Mereka terdiri dari enam anggota dewan DPRD Sumsel dan dua PNS.
Enam anggota dewan DPRD Sumsel yang dihadirkan yakni Ahmad Djauhari, Mumamad Yansuri, Agus Sutikno, Marino, Adi Karta dan Rusdi Bardian.
Sedangkan dua PNS yang akan dihadirkan dalam saksi yakni Eppy Mirza dan Iwan Kurniawan.
