Tiga Cewek ABG Terjaring Razia di Kosan Positif Menggunakan Narkoba

Tiga anak dibawah umur berinisial A, 17, D, 16, dan R, 16 yang berhasil diamankan dari satu kamar di kosan Linda positif menggunakan Narkoba.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kesepuluh orang yang berhasil diamankan Subdit IV/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dalam razia termasuk tiga diantaranya anak dibawah umur saat diamankan di Unit PPA Polda Sumsel untuk didata dan dilakukan pembimbingan, Selasa (17/4/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H, jajaran Polda Sumsel melalui Subdit IV/ Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin (17/4/2017) malam, menggelar razia dengan menyisir sejumlah tempat karaoke dan kos-kosan di Palembang.

Dari empat lokasi yang disisir yakni tempat karaoke Paragon, Selatan Indah, Selebriti dan kosan Linda, hasilnya, sebanyak sepuluh orang berhasil diamankan. Bahkan, tiga orang diantaranya merupakan cewek Anak Baru Gede (ABG) dan sisanya merupakan pasangan tanpa surat nikah yang berada dalam satu kamar.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Herlin Tandjaya, mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan serta sesuai arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Demi menciptakan suasana yang kondusif jelang Ramadhan, kita melakukan razia terutama di tempat kosan yang ditenggarai adanya aktivitas peredaran narkoba di kalangan anak dibawah umur," ungkapnya, Selasa (18/4/2017).

Dikatakan Herlin, dari razia di empat tempat tersebut, pihaknya berhasil menjaring sepuluh orang yang sedang berpasangan tanpa surat nikah dan termasuk tiga anak dibawah umur berinisial A, 17, D, 16, dan R, 16 yang berhasil diamankan dari satu kamar di kosan Linda.

Selanjutnya, kesepuluh orang tersebut, akan dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dari situ diketahui bahwa D dan R merupakan warga Propinsi Bangka Belitung dan tinggal di kosan Linda bersama A. Kita akan panggil orangtua yang bersangkutan termasuk wali untuk dilakukan pembinaan," terangnya.

Masih dikatakan Herlin, saat dilakukan tes urine terhadap kesepuluh orang tersebut, tiga orang anak dibawah umur, D, 16, A, 17, R, 16, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Saat kita periksa mereka. Mereka menyatakan hanya minum-minum saja dan tidak mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved