Ternyata, Ini Sosok Residivis Spesialis Copet Pasar 16 Ilir Palembang yang Bergulat dengan Polisi

Antara anggota dan tersangka Yogi pun sempat terjadi gulat yang juga disaksikan para warga yang ada di sekitar lokasi," terangnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Yogi saat diamankan di Polsekta IT I Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kanit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Ipda Alkap, mengatakan terduga copet yang berhasil diamankan pihaknya tersebut diketahui bernama Yogi (20), warga Jalan Sekojo, Perum Griya Indah, No. 1, RT 05/5, Kelurahan Sematang Boran,g Palembang.

Adapun kronologis dari penangkapan terhadap tersangka Yogi tersebut, dikatakan Alkap, dilakukan berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan dan penyamaran terhadap para pelaku copet yang sering beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang.

"Saat menyamar tersebut, kita berhasil melihat tersangka Yogi yang memang sudah menjadi DPO kita selama ini dalam kasus pencopetan di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang," jelasnya, Jumat (14/4/2017).

Melihat hal tersebut, dikatakan Alkap, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi.

Namun, saat dilakukan penangkapan tersebut tersangka Yogi tidak langsung menyerah begitu saja melainkan sempat memberikan perlawanan.

"Akibat perlawanan dari tersangka Yogi, antara anggota dan tersangka Yogi pun sempat terjadi gulat yang juga disaksikan para warga yang ada di sekitar lokasi," terangnya.

Dikatakan Alkap, penangkapan terhadap tersangka Yogi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari rekannya yang telah terlebih dahulu diamankan.

"Saat itu, korbannya seorang pelajar atas nama Shindy (16) warga Jalan Srijaya Negara, Lorong Hasan HS, RT 33, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, dengan barang bukti ponsel merek Xiaomi Note 3 warna silver," ungkapnya.

Masih dikatakan Alkap, diketahui tersangka Yogi merupakan seorang residivis copet yang pernah diamankan di Polsekta IT I Palembang beberapa waktu lalu.

"Tersangka Yogi ini memang merupakan spesialis copet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang dan dia melakukan aksi pencopetan hampir setiap hari," tuturnya.

Alkap juga mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka Yogi yakni dilakukan dengan cara berombongan.

Ada yang bertugas menabrak korban, menghadang dan juga mengambil barang-barang korban lalu kabur.

"Jadi, tersangka Yogi ini beraksi tidak sendirian melainkan bersama komplotannya yang sebagian sudah ada yang kita amankan," ucapnya.

Selain itu, dikatakan Alkap, sekitar tiga bulan yang lalu tersangka Yogi sudah sempat ia amankan dengan kasus serupa, yaitu pencopetan di Pasar 16 Ilir, Palembang.

Namun, saat itu tersangka Yogi pun terpaksa harus kembali dilepaskan karena tidak adanya korban yang membuat laporan.

"Sudah kita tunggu-tunggu korbannya, tapi tidak juga datang membuat laporan. Karena itu, tersangka pun akhirnya kita lepaskan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved