Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner yang Ada di Mal Lebih Nyaman
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel terus berupaya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak (WP).
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel terus berupaya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak (WP) untuk menunaikan tugas membayar pajak kendaraannya.
Bahkan, program samsat corner yang baru saja diperkenalkan beberapa waktu lalu rencananya bakal beroperasi hingga larut malam atau sesuai dengan jadwal ditutupnya mall sebagai tempat WP menyetorkan pajak kendaraan baik roda dua dan empat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri mengungkapkan program yang dilakukan pihaknya demi memberikan kemudahkan masyarakat di Kota Palembang dalam melakukan pembayaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di sana masyarakat juga bisa sekaligus mencari hiburan dengan dapat bertransaksi di Samsat Corner yang berada di mal-mal.
"Sudah mulai beroperasi dua hari kemarin. Jadi masyarakat tidak susah lagi untuk membayarkan pajak kendaraannya," jelasnya, Selasa (11/4/2017).
Pembayaran pajak di samsat corner akan dibuat menjadi tiga shift. Yakni pagi dimulai pukul 09.00 - 12.00, siang pukul 13.00 - 15.30, sore pukul 16.00 - 18.00 dan layanan malam pukul 19.00 - 21.00. Adapun pelayanan samsat corner ini bisa dinikmati masyarakat di beberapa mall seperti Palembang Indah Mall (PIM), Palembang Trade Center, Palembang Square (PS) dan OPI Mall.
"Responnya cukup positif. Terbukti banyak warga yang mengantri untuk membayar. Semuanya ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan dan memudahkan wajib pajak," ujar Marwan.