Tak Berkutik Pembobol Rumah Guru Ini Diringkus

Pada paginya sekitar pukul 07.00, ketika akan hendak pergi mengajar di sekolah, korban kebingungan karena laptop yang digunakan untuk mengajar tidak d

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Candra Okta Della
zoom-inlihat foto Tak Berkutik Pembobol Rumah Guru Ini Diringkus
SRIWIJAYAPOST/ARDANI ZUHRI
Tsk Munadi

SRIPOKU.COM, PALI---Setelah buron dua bulan, Munadi alias Mun (24) warga Talang Subur, Kelurahan Talang ubi Selatan, Kecamatan Talang ubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk dirumahnya, setelah membobol rumah guru bernama Erlina (43) warga Talang ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (8/4) sekitar pukul 18.00.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (9/4/2017), kejadian tersebut terjadi, Senin (2/1). Pada saat kejadian, korban sedang tidur. Ketika tengah malam, korban terbangun dari tidur dan melihat jendela dapur rumah korban sudah terbuka, namun korban mengira jika anaknya lupa menutup jendela, lalu iapun korban menutup kembali jendela tersebut dan melanjutkan tidurnya.

Pada paginya sekitar pukul 07.00, ketika akan hendak pergi mengajar di sekolah, korban kebingungan karena laptop yang digunakan untuk mengajar tidak ditemukan ditempat biasa diletakkan.

Bahkan korban sudah mencari keseluruh sudut rumah dan menanyakan ke seisi rumahnya semuanya mengaku tidak tahu. Karena curiga, lalu korban memeriksa barang-barang miliknya yang lain dan ternyata juga hilang.

Akibat aksi pelaku tersebut, korban kehilangan satu unit Laptop Merk AXIO, satu unit Note Book merk Acer, satu unit Tab Merk Advan Serta dan satu unit HP merk Iphone, atas peristiwa yang dialaminya tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta rupiah.

Menurut pelaku Munadi, bahwa ia melakukan pencurian bersama dua temannya yakni Rengki dan Yuli. Bahwa mereka berbagai tugas, dimana dirinya bersama Rengki bertugas menunggu di luar tepatnya dibawah jendela, sedangkan pelaku Yuli (DPO) karena badannya yang paling kecil bertugas masuk ke dalam rumah melalui pintu jendela yang di rusak dengan menggunakan pisau milik pelaku Yuli.

Setelah pelaku Yuli berada di dalam rumah, iapun mengambil dan mengeluarkan barang-barang milik korban Erlina melalui pintu jendela yang di sambut oleh pelaku Munadi dan Rengki (keduanya sudah tertangkap). Kemudian mereka menjualkan barang hasil curian tersebut dan dari hasil penjualan masing-masing mereka mendapat bagian uang sebesar Rp 500 ribu rupiah.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talangubi Kompol Victor E Tondaes didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka Munadi, sebelumnya pihaknya sudah mengamankan dahulu tersangka Rengki, sedangkan tersangka Yuli masih dalam pengejaran

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved