Kades Harus Berhati-hati Mengelola Dana Desa

"Serupiahpun harus dipertanggungjawabkan, bila berani menyelewengkan akan berhadapan dengan hukum," warning bupati OKI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati OKI H Iskandar SE memberikan arahan terhadap camat dan kades, terkait kegunaan dana desa dan alokasi dana desa untuk diprioritaskan membangun infrastruk jalan, jembatan, PAUD, dan air bersih. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berhati-hati dalam mengelola dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang jumlahnya lebih kurang Rp 1 milyar. Bahkan Kades harus maksimal menggunakan dana sesuai peruntukan.

Himbaun tersebut langsung dilontarkan Bupati OKI H Iskandar SE di hadapan ratusan Kades saat menyerahkan SK dana desa dan ADD kepada delapan camat dan Kades di Pendopo Kabupatenen (rumah dinas bupati), Rabu (22/3/2017) sore, secara bergiliran. Penyerahan SK ini menuntaskan penyerahan kepada 10 camat dan ratusan Kades sebelumnya.

Masih kata Iskandar bila dijumlahkan, setiap desa dari total 314 desa yang ada di kabupaten ini akan menerima dana desa (APBN) dan ADD (APBD) antara Rp 900.000.000 hingga lebih dari Rp 1 milyar karena penerimaan setiap desa bervariasi, sehingga setiap desa rata-rata menerima Rp 1 milyar.

"Karena Kades juga menerima bagi hasil pajak dan retribusi daerah, lelang lebak lebung dan lainnya," tutur Iskandar yang diterima saat ini memang baru SK saja namun pencairan dipastikan dalam waktu dekat yakni minggu pertama April mendatang.

Ditekankan Iskandar, ADD dan dana desa harus digunakan Kades sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Artinya, Kades harus membuat laporan pertanggungjawaban dan melaporkan penggunaan dana.

"Serupiahpun harus dipertanggungjawabkan, bila berani menyelewengkan akan berhadapan dengan hukum," warning bupati dan gunakan dana tersebut dengan memprioritaskan infrastruktur jalan, jalan cor beton setapak layang, air bersih yang penting bagi orang banyak.

Lebih dalam bupati menghimbau agar Kades belajar dengan pengalaman tahun sebelumnya agar tak terulang lagi. Maksudnya, jangan ada lagi Kades yang menggunakan dana desa atau ADD untuk membeli ternak seperti sapi dan kambing, karena manfaatkan tidak akan dirasakan oleh mayoritas warga masyarakat desa.

"Gunakan untuk bidang perbaikan infrastruktur jalan, siring, kegiatan Posyandu, PAUD," tutur Iskandar yang meminta kepada seluruh kades agar bisa menjelaskan kepada masyarakat mengenai kerusakan jalan.

Sebab percuma saja jalan diperbaiki dimusim hujan akan percuma saja, sia-sia dan desa juga bisa membangun jalan yang rusak.

Sedangkan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI Fahrulrozi SSos MM menambahkan, dana desa dan ADD akan dicairkan dua tahap.

Tahap I pada April nanti sebesar 60 persen dan 40 persennya tahap II dicairkan pada Agustus mendatang.

Selama dua tahun terakhir menerima dana desa dan ADD, dana itu sudah dialokasi Kades seperti bidang infrastruktur yakni membangun atau rehab lebih kurang 50 KM jalan dan 35 KM jalan cor.

"Itu gabungan yang dilakukan 314 kades selama 2 tahun," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved