Breaking News

VIDEO : Disebut Terima Suap E-KTP, Marzuki Alie Laporkan Tiga Orang ke Bareskrim Polri

Marzuki Alie juga mengaku tidak mengenal kedua terdakwa kasus ini dan pengusaha Andi Narogong.

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri, terkait penyebutan namanya dalam dakwaan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Jumat (10/3/2017).

Ketiga orang ini adalah dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto serta satu pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Marzuki Alie mengklaim tidak menerima uang dalam kasus e-KTP.

Marzuki Alie juga mengaku tidak mengenal kedua terdakwa kasus ini dan pengusaha Andi Narogong.

Informasi selengkapnya, termasuk pernyataan Marzuki Alie dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved