Tim Gabungan Pemkab PALI Menyusuri Toko Mencari Permen Diduga Berbahaya

Tim gabungan Kabupaten PALI, menyisir pertokoan dan pasar di wilayah Kecamatan Talangubi, Kabupaten PALI,mencari permen diduga mengandung Narkoba.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Petugas tim gabungan Kabupaten PALI, melakukan sidak ke pertokoan dan pasar di wilayah Kabupaten PALI, mencari permen yang diduga mengandung narkoba, Kamis (9/3). 

SRIPOKU.COM, PALI---Untuk mengantisipasi peredaran permen yang diduga mengandung Narkoba, tim gabungan Kabupaten PALI, menyisiri pertokoan dan pasar di wilayah Kecamatan Talangubi, Kabupaten PALI, Kamis (9/3/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tim gabungan Kabupaten PALI yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) PALI, Polsek Talangubi, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat, Lurah dan instansi terkait, melakukan penyisiran di pertokoan dan pasar Inpres Pendopo, untuk mencari permen yang diduga mengandung bahan Narkoba.

Dari penyisiran di pasar kalangan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya dan Pasar Inpres Pendopo, tim gabungan menemukan permen berbentuk dot dan permen keras di dua toko. Tim meminta pedagang agar menyimpannya dan tidak memperjualbelikannya, sebagian diambil sebagai sampel untuk diserahkan ke BPOM Palembang, sehingga diketahui jenis kandungan dalam permen tersebut apakah berbahaya atau tidak dikonsumsi oleh manusia.

"Di lapangan kami memang menemukan dua jenis permen berbentuk dot dan keras. Karena mencurigakan, kami minta pedagangnya untuk tidak menjualnya dan di ambil sampel untuk diperiksa ke BPOM Palembang," ujar Kepala Disdagprin PALI Lihan Umar.

Masih dikatakan Lihan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat harus selektif dan berhati-hati dalam memilih jajanan untuk anak-anaknya, karena saat ini, banyak makanan yang tidak higienis mulai mengandung bahan-bahan berbahaya juga diduga mengandung narkoba.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes mengatakan bahwa pihaknya dalam tim gabungan ini adalah mendamping Disdagprin dan Satpol-PP.

Jika di lapangan ditemukan pelanggaran tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam investigasi ini, kata kapolsek, pihaknya bukan saja mencari permen narkoba, tetapi juga mencari bahan makanan lain yang diduga mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

Jika ada yang dicurigai, tentu akan diamankan dan diambil sampelnya untuk diperiksa oleh BPOM Palembang sebagai intansi yang berwenang.

Sedangkan untuk pedagang atau toko yang menjualnya, untuk sementara tidak melakukan penjualan sampai hasil sampel dari BPOM Palembang keluar hasilnya apakah positif atau negatif mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved