Dianggap Membahayakan, Bensin Eceran Dilarang Dijual di Sepanjang Jalan Protokol Palembang
Bensin sangat rentan dijadikan bahan untuk meneror dengan cara membakar
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melarang pedagang menjual bensin eceran sepanjang jalan protokol karena dianggap membahayakan dan rentan terjadi perbuatan teror.
Sekretaris Satpol PP KotaPalembang, Ricky Fanola Harahap, mengatakan, sesuai dengan imbauan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dari panitia penyelengara asian Games 2018 meminta untuk tak ada yang menjual bensin eceran di jalan jalan protokol.
"Bensin sangat rentan dijadikan bahan untuk meneror dengan cara membakar," katanya, Jumat (3/3/2017).
Ricky mengatakan, dengan penjualan bensin dilakukan di eceran menggunakan botol sangat memudahkan seseorang membelinya.
Setelah itu melakukan tindakan yang tak diinginkan seperti melemparkan botol tersebut kemudian menyalakan api.
"Inilah alasan kenapa pihak terkait penyelengara Asian Games meminta tak ada penjualan bensin eceran," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/salah-satu-pedagang-bensin-eceran232_20170303_140851.jpg)