KNPI Pagaralam Tolak Dilakukan Musda Ulang

Sampai saat ini DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) belum juga mendapatkan SK dari pihak DPD KNPI Provinsi Sumsel.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WAWAN
Akbar Zambrullah 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Sejak selesai Musyawarah Daerah (Musda) pada 26 Desember 2016 lalu sampai saat ini DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) belum juga mendapatkan SK dari pihak DPD KNPI Provinsi Sumsel.

Padahal dari hasil Musda ke IX beberapa waktu lalu sudah terpilih Hafiz Ramadhan sebagai ketua DPD KNPI Kota Pagaralam Priode 2016-2019.

Namun sayangnya sampai saat ini pihak DPD KNPI Provinsi belum juga menerbitkan SK kepengurusan yang sudah diberikan oleh KNPI Pagaralam.

Parahnya lagi pihak DPD KNPI Provinsi menyuarakan untuk diadakan Musda ulang.

Namun hal tersebut ditolak keras kepengurusan DPD KNPI Kota Pagaralam yang telah disusun. Pasalnya tidak ada alasan untuk diadakan Musda ulang, karena pelaksanaan dan keputusan dalam Musda DPD KNPI Pagaralam pada 26 Desember lalu dinilai sah.

Bukan saja semua pengurus DPD KNPI Kota Pagaralam yang menolak adanya Musda ulang. Namun seluruh Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kota Pagaralam juga menolak jika ada Musda ulang. Lima PK mengancam tidak akan hadir jika terjadi Musda ulang.

Perwakilan PK KNPI Kota Pagaralam, Akbar Zambrullah yang merupakan Ketua PK Pagaralam Selatan mengatakan, menolak keras jika akan diadakannya Musda ulang lagi. Pasalnya Musda yang sudah diadakan sudah sah.

"Kami lima PK KNPI secara tegas menolak jika akan diadakan Musda ulang. Kami mengakui dan medukung bung Hafiz Ramadhan untuk menjadi ketua terpilih pada Musda ke IX DPD KNPI Pagaralam pada 26 Desember lalu," tegasnya, saat ditemui Sripoku.com, Kamis (2/3/2017).

Pihaknya juga meminta DPD KNPI Provinsi untuk segera menerbitkan SK kepengurusan DPD KNPI Pagaralam serta melakukan pelantikan kepada susunan kepengursan yang sudah diserahkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved