Pura-pura Traktir Minum Kopi, Tersangka Larikan Motor Ojek
Saya gak kenal Pak, terus dia minta antar di daerah Silaberanti, nah di tengah perjalanan dia ngajak minum dan saya ditraktir," ungkap Rahmad.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rahmad (47) seorang tukang ojek pun tak luput dari aksi kejahatan dengan berpura-pura mentraktir minum kemudian meminjam sepeda motor.
Alhasil, warga Jalan Selamet Riyadi, Lorong Mentok RT 8 /3, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang ini pun melaporkan kasus penggelapan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Minggu (26/2).
"Saya gak kenal Pak, terus dia minta antar di daerah Silaberanti, nah di tengah perjalanan dia ngajak minum dan saya ditraktir," ungkap Rahmad.
Kali ini, Rahmad mengantar pelaku dengan sepeda motor jenis Honda bernomor polisi BG 5242 BG. Dan saat tenfah asik minum di warung kopi, pelaku meminta izin korban pinjam sepeda motor sebentar untuk membeli rokok.
"Kejadiannya kemarin Pak, dan sampai sekarang tidak dikembalikan," jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan dengan laporaan korban seorang tukang becak dengab dugaan penggelapan sepeda motornya.
"Kita sudah terima laporan korban yang teregister di laporan polisi Nomor: LPB/492/II/2017/SPKT. Korban masih kita periksa beserta saksi,"katanya.