Masih Ada Warga Takut Jadi Saksi
Salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus lakalantas, adalah sebagian masyarakat masih ada yang takut untuk dijadikan saksi.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM-- Salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus lakalantas, adalah sebagian masyarakat masih ada yang takut untuk dijadikan saksi.
Padahal saksi tidak akan menjadi tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Muaraenim AKP Adik Sulistiono dalam kegiatan Forum Komunitas Korban Lakalantas di aula Mapolres Muaraenim, Jumat (24/2/2017).
Dalam kegiatan Forum Komunitas Korban Lakalantas tersebut sebagai narasumber dihadiri oleh Polres Muaraenim, Dishub Muaraenim, PT Jasa Raharja, PT BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muaraenim, Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim, Korban Kecelakaan Lalulintas, sedangkan peserta dari masyarakat umum, pelajar/mahasiswa, dan guru.
" Saksi tidak usah takut dan tidak dibebankan apa-apa kecuali diminta untuk kesaksiannya saja," ujar AKP Adik.
Menurut AKP Adik, selain olah TKP bukti material, keterangan para saksi sangat penting sekali, sebab dengan saksi akan bisa menguatkan siapa yang salah dan yang benar pada saat posisi lakalantas terjadi.
Jadi jika diminta menjadi saksi jangan takut lagi atau ragu-ragu, dan berpikirlah menjadi saksi sebagai amal membantu orang lain yang sedang kesusahan.
"Jadi kita berpikir bagaimana jika korban tersebut adalah keluarga kita bahkan kita sendiri," ujar Kasatlantas.
Masih dikatakan AKP Adik, bahwa peran dan tujuan Forum Komunitas Korban Lakalantas yakni memberikan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.
Mengumpulkan seluruh korban lakalantas untuk dijadikan sebagai motor pengerak memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas kepada masyarakat lain.
Memberikan informasi mengenai perkembangan kasus, putusan pengadilan, dan informasi dalam hal terpidana dibebaskan.
Menurut salah seorang peserta Arneti (35) bahwa saat ini, opini di masyarakat memang masih takut jika dijadikan saksi atau bila bersentuhan dengan Polisi atau hukum, sehingga mereka berpikir untuk mencari aman saja.
Dan ketika ada korban yang kecelakaan, sebagian masyarakat memilih hanya menonton saja tanpa bertindak memberikan pertolongan sehingga banyak korban yang meninggal akibat terlambat diberikan pertolongan.
"Ini benar-benar terjadi dengan teman saya yang kecelakaan beberapa waktu yang lalu, ia dibiarkan terkapar di jalan hingga tiga jam," ujar Arneti.
Sementara itu Zulpa AS (50) warga Merapi Timur, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada setiap berkendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalulintas. Dan jika ada keperluan tidak usah mengebut sebab cukup dirinya saja yang menderita cacat permanent akibat lakalantas.
"Saya ini, membagikan pengalaman hidup, akibat lakalantas kaki saya patah dan cacat seumur hidup," ujarnya sambil berdiri ditopang tongkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kasat-lantas_20161103_210422.jpg)