NEWS VIDEO SRIPO
VIDEO : Kapolda Sumsel Musnahkan 70kg Ganja Kering
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering ini merupakan hasil cipta kondisi awal Tahun 2017.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kapolda Sumsel, Irjenpol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, bersama Kapolres OKI, AKBP Amazona, P, SIk, SH, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis daun ganja kering seberat 70 kilogram (kg) di halaman Mapolres OKI, Kamis (23/2/2017).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering ini merupakan hasil cipta kondisi awal Tahun 2017 yang berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, Teluk Gelam, dengan tiga orang tersangka.
Ketika tersangka tersebut yakni, Siti Aminah Aceh, Emi Medan dan Abdul Aziz Lampung.