Kapolda Sumsel: Tidak Ada Maaf Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi menegaskan, anggota polisi yang terlibat Narkoba tidak ada maaf.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi menegaskan, kepada seluruh anggota polisi, khususnya anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI), agar tidak terlibat narkoba.
Apabila kedapatan anggota bermain dan mendekengi bandar narkotika tidak ada maaf.
Hal tersebut ditegaskan Irjen Pol Agung saat kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres OKI, sekaligus memusnahkan, membakar barang-bukti (BB) narkoba jenis gaja kering seberat 70 kg.
Ganja tadi, kiriman dari Aceh hasil pengungkapan Polres OKI. “Narkoba ini sudah menjadi masalah yang serius, jangan sampai ada anggota yang terlibat, jika terlibat tidak ada lagi maaf,” tegas Irjenpol Agung, Kamis (23/2/2017) usai membakar daun ganja kering bersama Bupati OKI H Iskandar SE.
Pihaknya mengapresiasi jajaran Polres OKI, salah satunya anggota polsub sektor Teluk Gelam yang sudah teliti dalam menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Teluk Gelam.
“Ini berkat ketelitian anggota saat menggelar operasi cipta kondisi, karena melihat mobil AKDP yang berhenti 100 meter sebelum melewati anggota yang sedang menggelar razia, karena curiga langsung digeledah dan akhirnya ditemukan barang-bukti 70 kg ganja dari tangan ketiga tersangka,” ujar Kapolda ketika diwawancarai.
Diakuinya bahwa pengiriaman 70 kg ganja itu dapat digagalkan, tetapi sebenarnya ada pengiriman 700 kg ganja yang berhasil lolos.
“Kedepan seluruh kapolsek, terutama yang berada di Jalintim OKI, untuk mengintensifkan razia sepanjang jalan, untuk menekan pengiriman narkoba yang melewati jalur kita, selain razia narkoba juga mengintensifkan razia untuk mewaspadai curas, curat dan curanmor,” pinta Kapolda mengingatkan polsek yang berada di jalan lintas timu maupun lintas tengah.
Dalam kesempatan itu, kapolda juga didampingi Kasdam II/Sriwijaya dan Wakapolda memusnakan barang-bukti 70 kg ganja kering dengan cara dibakar, di halaman parkir Polres OKI. Pembakaran juga dilibatkan pihak kejaksaan, pengadilan, tokoh agama yang diwakili Ustad H Andre yang turut membakar daun ganja.
Bupati OKI H Iskandar SE menambahkan, bahwa pemerintah juga berperan aktif dalam pemberantasan nerkoba di wilayah Kabupaten OKI.
“Kita ada Badan Narkotika Kabupaten, yang selama ini sudah menjalin koordinasi dengan kepolisian dengan baik, dalam melakukan pembinaan, sosialisasi ke masyarakat dalam menekan peredaran dan penyalagunaan narkoba, kami juga mengapresiasi kinerja Polres OKI yang sudah bekerja keras memberantas narkoba,” tandas Iskandar yang juga membakar daun ganja kering.