Plt Sekda Sumsel Mengaku tak Nyalon Jadi Sekda karena tak Penuhi Syarat

Pangkat serendah-rendahnya 4E. Kemudian nanti pesertanya ada dari Kabupaten/Kota, termasuk dari provinsi yang lain.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Plt Sekda Provinsi Sumsel, Drs H Joko Imam Sentosa MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Plt Sekda Provinsi Sumsel Drs H Joko Imam Sentosa MM mengatakan saat ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sumsel memproses untuk persiapan seleksi calon Sekda Provinsi Sumsel.

"Ini sedang diproses BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sumsel. Ada tahapannya. Ini sudah dimulai, sudah dimintakan, sedang diproses. Kita kan minta supaya mengutus dengan kualifikasi untuk menjadi Pansel pemilihan Sekda," ungkap Joko, Rabu (22/2/2017).

Menurut Joko, persiapan seleksi calon Sekda ini sedang diproses karena anggaran sedang disiapkan.

"Panselnya akan segera disampaikan permintaannya. Karena itu kalau nanti Sekda Provinsi itu Panselnya harus eksternal. Harus dari luar Pemprov. Artinya dari Kementerian Dalam Negeri, Men PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara), ASN (Aparatur Sipil Negara), dari tokoh masyarakat independen yang pengalamannya di bidang sumber daya manusiam Itu ganjil biasanya lima. Nah itu prosesnya sedang disiapkan. Kalau itu sudah terbentuk, Panselnya membuat pengumuman," papar Joko.

Setelah calon mendaftar, akan ada tiga tahapan. Mulai dari portofolionya, administrasinya bagaimana.

Seorang Sekda itu harus pernah di eselon 2 sekurang-kurangnya dua kali.

Pangkat serendah-rendahnya 4E. Kemudian nanti pesertanya ada dari Kabupaten/Kota, termasuk dari provinsi yang lain.

Semuanya itu nanti akan dikerjakan oleh Pansel. Kemudian nanti setelah dicek portofolionya, baru tes wawancaranya, tes kesehatan, dll.

"Soal pembentukan Pansel, Pemprov hanya meminta kepada tiga Kementerian. Setelah mereka berkumpul, mereka kita amanahi sebagai Pansel. Mereka menentukan jadwal-jadwal. Siapa ketua, dan lain sebagainya," kata Joko yang juga menjabat Asisten Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel.

Ketika disinggung apakah Joko Imam Sentosa juga bakal maju pada seleksi calon Sekda ini, ia menyatakan tidak bisa karena tidak memenuhi syarat.

"Nggak, saya nggak maju. Makanya saya diamanahi menjadi Plt Sekda. Di samping itu memang salah satu syarat yang tidak bisa saya ikuti karena sekurang-kurangnya dua tahun. Salah satu aturan itu. Kebetulan saya tidak memenuhi syarat. Dua tahun menjelang pensiun bisa mengikuti itu. Sekurang-kurangnya dua tahun. Semua sedang jalan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved