RAPI Berperan Menjadi Penyebar Informasi Positif

Peran RAPI dalam memberikan informasi yang benar sangat membantu masyarakat dalam menyaring berbagai informasi.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Pelantikan Ketua RAPI Lokal 1 Peninjauan, Kaslam M. Nasir . 

SRIPOKU.COM. BATURAJA -- Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sebuah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang beranggotakan pengguna perangkat radio komunikasi, memiliki peran penting sebagai penyebar informasi positif.

Hal itu dikatakan Ketua RAPI Wilayah 7 Kabupaten OKU, Yoni Risdianto, SH, saat melantik pengurus RAPI Lokal 1 Peninjauan di Desa Penilikan, Minggu (19/2).

Peran RAPI dalam memberikan informasi yang benar sangat membantu masyarakat dalam menyaring berbagai informasi ditengah hiruk pikuknya isu-isu menyesatkan (hoax-red) yang sedang melanda pengguna sosmed belakangan ini.

Sesuai dengan namanya, anggota RAPI menggunakan perangkat radionya untuk berkomunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Sebagai dasar verifikasi identitas pengguna perangkat radio digunakan call sign JZ (baca: Juliet Zulu) untuk semua anggotanya tanpa pembedaan hierarki.

Dikesempatan yang sama, Ketua RAPI Kabupaten OKU menghimbau agar Anggota RAPI mentaati Kode Etik RAPI meliputi :

1. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap PATUH (Anggota RAPI harus Patuh dan Tertib Menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta tata-aturan Organisasi).

2 Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap JUJUR (Anggota RAPI harus memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku Jujur).

3. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap SANTUN (Anggota RAPI harus berjiwa, bersikap Santun dalam bertindak dan berbicara sopan saat berkomunikasi).

4. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGUNG JAWAB (Anggota RAPI harus Memiliki jiwa dan sikap Tanggung Jawab terhadap Organisasi dalam menjalankan roda Organisasi serta pengabdian terhadap masyarakat).

5. Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGAP (Anggota RAPI harus memiliki jiwa, sikap cepat tanggap, peka dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial).

Lebih jauh, Ketua RAPI OKU yang juga anggota DPRD OKU mengajak semua anggota RAPI agar ikut menjadi mitra pemerintah dalam mempromosikan potensi Kabupaten OKU publik. RAPI tak boleh digunakan sebagai sarana politik serta hal-hal berbaut SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) atau pemberitaan yang bersifat mengganggu.

Sedangkan Ketua RAPI Lokal 1 Peninjauan, Kaslam M. Nasir, menyatakan siap membantu menyebarkan informasi positif kepada masyarakat, terutama dalam kegiatan sosial. Seperti menginformasikan adanya musibah kebakaran atau lainnya yang bersifat emergency.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved