Laporkan Antasari Azhar, Kuasa Hukum SBY Kembali Datangi Bareskrim
"Sudah berbagai barang bukti, statement dia (Antasari) yang sudah menjadi viral di berbagai media massa," ujar Didi
Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Kompas TV Menanggapi pernyataan Antasari Azhar, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Mantan Ketua KPK tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa pernyataan Antasari Azhar di sejumlah media online.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita